oleh

Warga Kecamatan Pademawu Pamekasan Tolak Pemakaman Jenazah Warga Diduga Meninggal Positif Terpapar Virus Covid-19

INDEKS, PAMEKASAN,Salah satu jenazah, Asal Warga Dusun Mungsepada, Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang dipulangkan dari Surabaya untuk di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Mongging, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu Malam 25 April 2020, diwarnai aksi penolakan warga setempat dengan cara menutup askes jalan menunju lokasi TPU tersebut.

Foto: Aksi Penolakan Warga Dusun Mongging Desa Pademawu Timur, munutup Akses Jalan menuju Lokasi TPU yang direncanakan sebagai tempat pemakaman Jenazah F Waga Dusun Mungsapada Desa Pademawu Barat yang ditolak disemayamkan karena diduga Terpapar Covid-19. Sabtu malam(24/04/2020).

Kehadiran Jenazah berinisial F ( 47 ) seorang laki laki yang diketahui meninggal akibat penyakit tekanan darah tinggi dan gagal ginjal yang bukan karena Covid 19 seperti yang santer dibicarakan oleh warga itu, untuk proses pemakamamnya di TPU setempat telah mengakibatkan kepanikan warga sekitar lantaran merasa kuwatir dan ketakuatan terpapar wabah firus Covid-19 yang mematikan itu.
Masyarakat setempat pun, terpaksa melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju TPU yang direncanakan sebagai tempat untuk penyemayaman jenazah warga yang issunya santer diperbincangkan Positif Terpapar Wabah Virus Corona yang mematikan itu.
Kendati demikian, meski Masyarakat sekitar TPU telah melakukan penutupan akses jalan menuju lokasi TPU, namun dari tim medis tetap melakukan penguburan melalui jalur alternatif.
“Jenazah di kebumikan di TPU Dusun Mongging, Desa Pademawu Timur, yang berdekatan dengan keluarganya, dan saat dilakukan pemakaman tidak ada penolakan dari warga dan hanya saja jalannya sempat di tutup,”kata Kanit Intel Polsek Pademawu, Aiptu Irwan, Sabtu Malam (24/04/2020).
Aiptu Irwan, Kanit Intel Polsek Pademawu Menegaskan, bahwa penguburan jenazah berjalan dengan aman dan kondusif hingga pemakaman selesai dan saat penguburan mendapatkan pengamanan dari Kepolisian Sektor Pademawu.
“Penggalian pemakaman tersebut dilakukan sejak sore hari, namun ketika penguburannya memang tidak ada warga yang membantunya. Wajar, mereka ketakutan informasi miring tentang jenazah yang center berkembang di masyarakat itu dikuwatirkannya benar adanya. Pungkas Kanit Intel Polsek Pademawu, Aiptu Irwan,
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Mungsapada, Desa Pademawu Barat, Salim menegaskan, bahwa jenazah itu berinisial F ( 47 ) seorang laki laki warga asal Kecamatan Pademawu dan diketahui meninggal diduga akibat penyakit tekanan darah tinggi dan gagal ginjal.
Kematiannya, dipastikan bukan terpapar Covid 19 yang santer dibicarakan oleh warga masyarakat Pademawu. F masuk rumah sakit sejak hari Jum’at kemarin (24/04/2020 ).
“Hal itu jelas, karena petugas tim medis dari Surabaya sudah mengambil sampel swab dari yang bersangkutan itu negatif,” Tegas Salim, Kadus Mungsapada, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kab. Pamekasan.
F meninggal di Surabaya, yang berasal dari kota Zona Merah, maka proses penguburan dilakukan petugas medis dari Surabaya menuju Madura untuk dikebumikan sesuai Standart Operasional Covid 19.
“Saat pemakaman petugas sudah menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) lengkap,”tutupnya.
Hingga berita ini di tulis belum ada rilis resmi dari Satgas Covid 19 Kabupaten Pamekasan. (Nang)
Laporan : Nanang
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dandim Merauke, Prajurit dan PNS Harus Selalu Menjaga Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *