oleh

H.A.Kaswadi, 10 Persen dari Dana Perimbangan APBD Untuk ADD

Foto : Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak,SE saat memberikan sambutannya pada pembukaan BIMTEK Kades  Soppeng.(Doc.Red**).
Soppeng-Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Rabu 30 Januari 2019
TIM
Tahun Anggaran 2019,Pemkab Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan sedikitnya 10 persen dari dana perimbangan APBD untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai bentuk keseriusan H.A.Kaswadi Razak,SE sebagai Bupati Soppeng dalam membangun daerah ini.
Kegiatan ini dimulai dengan laporan Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng A.Agus Nongki.S.IP, M.Si, di hadapan Bupati, Andi Agus Nongki menyampaikan bahwa tujuan dari BIMTEK ini agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari dalam pengelolaan keuangan Desa,jelasnya.
Menurutnya,pengelolaan keuangan desa harus dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan Juklak dan Juknisnya sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai,harapnya.
Bupati Soppeng saat membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) pengelolaan keuangan desa tahun 2019 di ruang rapat gabungan Dinas jalan Salotungo Watansoppeng, Rabu 30 Januari 2019,Bupati menghimbau kepada para Kepala Desa agar mengelola keuangan desa dengan baik dan benar serta melengkapi administrasi penggunaannya agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Bimtek ini sangat penting dan strategis, sebab dengan adanya Dana Desa Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya terhindar masalah di kemudian hari,”kata H.A.Kaswadi Razak.
Pemerintah Kab. Soppeng telah mengalokasikan anggaran ADD sesuai dengan peraturan yang ada yaitu sebesar 10 Persen dari Dana Perimbangan APBD Kabupaten setelah dikeluarkan dana DAK. Olehnya itu dana yang ada di desa ini perlu dikelola dengan baik dan melengkapi administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatannya.
Laporan pertanggunjawaban pegelolaan desa Harus disampaikan secara  detail dan  transparan. Pemerintah desa harus lebih pro-aktif dalam  menangani setiap permasalahan yang muncul di daerahnya.
Pada acara Bimtek ini, selain Bupati, sebagai Pemateri pada Bimtek ini ada Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng serta Sekda Kab. Soppeng.Adapun Peserta Bimtek ini terdiri dari Semua Kepala Desa dan Camat se Kab. Soppeng.
Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kabid Humas Polda Sultra Sampaikan Pengarahan pada Pengemban Fungsi PID di Polda Sultra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *