oleh

LAWARA,Salah Paham Berujung Maut

Foto : ILUSTRASI
SOPPENG-SULAWESI SELATAN
www.indeks.co.id
Rabu 30 Januari 2019
TIM
Akibat kesalah pahaman warga Lawara Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung maut,Rabu (30/1/19).
“Korban Baharuddin (57) warga Lawara Desa Rompegading saat itu datang bertamu ke rumah Riming (39) Tersangka (TSK) warga Lawara Desa Rompegading sambil ngobrol terkait pekerjaan,”kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto.
Menurutnya, Saat mengobrol muncullah kesalah pahaman diantara keduanya,Riming (TSK) mengejar korban Baharuddin menggunakan sebilah parang, sampai akhirnya korban terjatuh tepat di depan masjid Raodatul Mukminin Lawara, disitulah TSK melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan parang hingga meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ungkap AKP Rujiyanto.
Dikatakannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses lanjut dan anggota Polres Soppeng diterjunkan ke TKP untuk melakukan penggalangan kepada keluarga korban menghindari hal-hal yg tidak di inginkan,tutup AKP Rujiyanto.
Hal ini menjadi suatu pembelajaran buat kita semua dalam menyelesaikan sesuatu harus dengan penuh kesabaran karena tentunya ketika bertindak ceroboh maka penyesalan kita tak ada gunanya lagi.
Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  UML Segera di Bentuk, Hati-Hati Penjual Curang!, Kurangi Takaran Bisa Dipidana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *