Gerak Cepat Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku “Jubah Putih”, Dua Merupakan Remaja Perempuan
Gerak Cepat Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku “Jubah Putih”, Dua Merupakan Remaja Perempuan
Gerak Cepat Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku “Jubah Putih”, Dua Merupakan Remaja Perempuan
News Feed
Indeks
Kodim 1422/Maros Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Kodim 1422/Maros Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional
BPN Sultra dan Kejati Sultra Teken MoU Penegakan Hukum Agraria
BPN Sultra dan Kejati Sultra Teken MoU Penegakan Hukum Agraria
KENDARI | INDONESIA EKSPRESS • indeks.co.id ~Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bertempat di Hotel Claro Kendari (18/05/2022).
Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, dengan Kajati Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja, tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab/Kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara baik secara luring maupun daring.
Terdapat beberapa point penting dalaman Perjanjian Kerja Sama ini, diantaranya: pendampingan penegakan hukum dibidang Agraria, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, dan percepatan sertipikasi tanah aset kejaksaan republik indonesia.
Kajati Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja, menegaskan bahwa Penandatanganan Kerja Sama ini bukanlah bentuk perlindungan hukum melainkan bentuk pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi.
Disisi lain, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald berharap dengan di tandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini, untuk selanjutnya bisa diikuti Perjanjian Kerjasama oleh Kantor Pertanahan Kab/Kota Lingkup Sulawesi Tenggara dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Laporan : Syam/Mg
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Hak Cipta indeks.co.id
Dua hari diluncurkan, Platform digital Warung Pangan sudah mendistribusikan Minyak Goreng ke 512 titik lokasi
Dua hari diluncurkan, Platform digital Warung Pangan sudah mendistribusikan Minyak Goreng ke 512 titik lokasi
Pertemuan Kedua G20 EdWG 2022, Kemendikbudristek Pimpin Pembahasan Teknologi Digital dalam Pendidikan sampai Deklarasi Tingkat Menteri Pendidikan
Pertemuan Kedua G20 EdWG 2022, Kemendikbudristek Pimpin Pembahasan Teknologi Digital dalam Pendidikan sampai Deklarasi Tingkat Menteri Pendidikan
Ada Polemik Seleksi Sekda Kendari, Sulkarnain Minta KASN Bertindak
Ada Polemik Seleksi Sekda Kendari, Sulkarnain Minta KASN Bertindak
Bagikan Bansos di Kendari, Wapres Harapkan Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Baik
Bagikan Bansos di Kendari, Wapres Harapkan Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Baik
Tim Casper Polsek Bajeng Kembali Ciduk 9 Orang Remaja Pembawa Busur
Tim Casper Polsek Bajeng Kembali Ciduk 9 Orang Remaja Pembawa Busur
Hotel Baru Kembali Dibuka di Kendari, Pimpinan Umar Bonte
Hotel Baru Kembali Dibuka di Kendari, Pimpinan Umar Bonte
Sambut Kembali Pelajar Indonesia di Tiongkok, Wapres Harapkan Jalur Penerbangan Langsung Dapat Kembali Dibuka
Sambut Kembali Pelajar Indonesia di Tiongkok, Wapres Harapkan Jalur Penerbangan Langsung Dapat Kembali Dibuka
- 1
- 2
- 3
- …
- 498
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.