oleh

Koramil 0313-07/KPR Laksanakan Gotong royong dengan Masyarakat perbaiki Turap

Foto : Anggota Koramil 0313-07/KPR saat gotong royong bersama warga Sungai Tarap Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.(Doc.TIM/Red**).
Kampar-Riau
www.indeks.co.id
Minggu 6 Januari 2019
TIM SE
Anggota Koramil 07/Kampar Kodim 0313/Kpr bersama warga masyarakat setempat bergotong royong memperbaiki Turap yang longsor sepanjang 100 M di Pelataran Sungai Kampar desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,(Minggu 06/01/2019).
Danramil 07/Kampar Kapten Inf Lilik Haryono mengatakan, Kegiatan ini dilakukan, Sebagai Upaya Dan kepedulian Koramil 07/Kampar untuk mengatasi Kesulitan masyarakat di wilayah nya.
Dan kami TNI khususnya Koramil 07/Kampar sudah 3 Hari berturut-turut bersama Masyarakat untuk saling bahu membahu memperbaiki Turap sepanjang 100M tersebut.
Turap sepanjang 100 M Amblas (Longsor)  akibat Luapan sungai Kampar pada musim Hujan Pertengahan Desember 2018 itu, yang mengakibatkan keresahan bagi Warga sekitar Pelataran Sungai Kampar, tepatnya di dusun ll Desa Sungai Tarap kecamatan Kampa.
Kita berupaya untuk membantu kesulitan warga, dengan bekerjasama dengan Tokoh masyarakat untuk saling bahu membahu memperbaiki turap yang longsor tersebut .
Melalui kegiatan kerja bakti tersebut dapat dijadikan wahana untuk menjalin tali silaturrahmi dan memperkokoh persatuan,” ungkap Danramil.
Kepala Desa Sungai Tarap Rosihan Ali mewakili masyarakat mengatakan “Saya dan masyarakat Desa Sungai Tarap sangat senang dan berterimakasih atas kehadiran TNI khususnya Koramil di Desa Kami sehingga turap ini dapat di perbaiki oleh bapak-bapak TNI.Harapan kami kiranya bapak-bapak TNI semakin Sukses.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pengurus Asosiasi BUMDes Konsel Terpilih, Putra Asal Benua di Dapuk Jadi Ketua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *