oleh

Hijaukan Alam, Cegah Abrasi Pantai, Kodim 1412/Kolaka Karya Bhakti Tanam Ratusan Pohon Mangrove

KOLAKA, indeks.co.id – Upaya dalam memulihkan kerusakan sumber daya alam dan terjadinya abrasi pantai, Komando Distrik Militer (Kodim) 1412/Kolaka menggelar penanaman pohon mangrove di wilayah Desa Tanggetada KecamatanTanggetada Kabupaten Kolaka.Sabtu (27/4/2024).

Dandim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi SE melalui Danramil 07/Watubangga Kapten INF Burhanuddin selaku koordinator lapangan mengatakan, kegiatan penanaman mangrove di Pantai Tanggetada merupakan program pembinaan lingkungan hidup di wilayah Kodim 1412 Kolaka, sebagai upaya dalam mencegah abrasi serta kerusakan di sekitar Wilayah Desa Tanggetada.

Menurutnya kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem yang berada di wilayah ini.

Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh warga yang mendiami pantai Tanggeada tersebut agar lebih peduli terhadap lingkungannya, sebab kepedulian dengan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dan bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkokoh kemanunggalan TNI- rakyat.

“Kami laksanakan penanaman pohon mangrove ini dengan penuh semangat, saya juga mengingatkan serta mengajak kepada seluruh warga yang tinggal di pinggir laut ini agar lebih peduli terhadap lingkungan yang ada di sekitar kita ini,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kunir Kades Tanggetada mengatakan, masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan.Kami berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelestarian alam.

“Saya mewakili Pemerintah Desa setempat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Koramil 07/ Watubangga semoga langkah-langkah pelestarian lingkungan seperti ini dapat terus ditingkatkan demi keberlanjutan hidup bersama di masa depan,” ucapnya.(NN/IE/GT)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Babinsa Yapbar Manfaatkan Hari Libur, Memberikan Pembelajaran Kepada Anak-Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *