oleh

Penetapan Perda Negeri Di SBB Terkesan DPRD SBB Lemah Dan Cuci Tangan

Seram Bagian Barat (Indonesia Ekspres)–www.indeks.co.id
Kamis 1 April 2021

Penetapan Perda Negeri di SBB menuai banyak kritikan, salah satunya datang dari Juman Umasugi mantan anggota DPRD SBB.

Polisi kawakan PKB tersebut menilai DPRD SBB gagal. Ia juga menyebut lembaga DPRD SBB tidak mampu mengeksekusi Perda Negeri itu.

Menurutnya perda Negeri merupakan jantung identitas Negeri Negeri adat di Bumi Saka Mese Nusa. Ini harus segera di sahkan, sehingga ada kejelasan status Negeri di SBB,”tegasnya.

“Harusnya DPRD SBB tidak perlu melempar bola sana sini, itu adalah tugas mereka, bukan tugas dinas terkait.

Semua anggaran itu dari DPRD SBB, mereka yang mengetuk palu, maka mereka yang harus bertanggung jawab.

Bayangkan saja pembahasan Perda Negeri ini sudah berjalan selama tiga tahun lebih, tapi sampai saat ini DPRD SBB tidak mampu mensahkannya,”tandasnya.

Kami masyarakat SBB sangat merindukan perda itu, dan kami berharap DPRD SBB dapat menyelesaikannya di tahun ini.

Selama ini DPRD hanya cuci tangan, mereka bisanya cuma ronda sana sini dan tidak mampu berbuat apa apa. Apapun alasannya, DPRD lah biangnya,”tutupnya.

Menanggapi hal itu, Salim Suneth anggota DPRD Fraksi Demokrat mengatakan, tuduhan Juman Umasugi tersebut tidak mendasar.

Kami DPRD SBB sudah bekerja semaksimal mungkin. Kami tidak ada niat apapun dengan Perda penetapan Negeri itu.

Apapun yang kami buat, semuanya untuk kepentingan masyarakat SBB. Kami akui perda penetapan Negeri lama, itu Karna ada beberapa item yang harus disempurnakan,”jelasnya.

Kami berharap Masyarakat SBB bisa bersabar, sehingga apa yang kami harapkan dapat terwujud kedepannya.

Perda penetapan Negeri ini, butuh kerjasama semua elemen masyarakat di SBB, sehingga hasilnya nanti tidak ada yang dirugikan.

BACA JUGA  Tingkatkan Rasa Kepedulian, Lemdiklat Polri Beri Bantuan Kepada Nakes yang Terdampak Covid-19

Kami juga memahami psikologi masyarakat saat ini, tapi kami juga butuh orang lain yang punya kompeten untuk sama sama berjibaku menyelesaikan tanggung jawab besar ini.

Kami juga berharap sinergitas antara DPRD SBB dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik. Sehingga kedepannya perda penetapan Negeri ini dapat disaksikan,”harap Suneth. (SP)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *