oleh

Peringati HUT Sultra Ke-60, Kakanwil Kemenkumham Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra

KENDARI, indeks.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra. Jumat (26/04/2024).

Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Sultra Ke-60 tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh dalam sambutan pembukanya mengatakan Sultra yang telah menginjak usia ke-60 ini tidak lepas dari apa yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh di Sulawesi Tenggara pada masa lampau.

“Sultra kini telah menginjak usia ke-60 tahun, hal ini tidak terlepas dari jasa para tokoh dan pemimpin kita pada masa lalu.” Ucapnya

“Hal tersebut menjadikan semangat bagi kita untuk terus berkarya dalam membangun Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam peringatan hari ulang tahun Sultra Ke-60 ini tidak lepas dari beberapa peristiwa hidrometeorologi seperti banjir yang telah menggenang di beberapa kabupaten dan kota di Sultra.

“Dalam memperingati hari ulang tahun Sultra Ke-60 ini kita tidak luput dari beberapa peristiwa hidrometeorologi seperti banjir yang telah menggenang di beberapa kabupaten dan kota di Sultra, seperti Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Utara. Maka dari itu kedepannya masih banyak tantangan yang kita harus sikapi, antisipasi dan diselesaikan secara bersama” ucapnya.

Dengan mengusung tema “Terus Bergerak Untuk Sultra Maju, Modern, Sejahtera” Pj Gubernur Sultra mengajak kepada putera asli daerah untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra untuk Sultra yang lebih maju, modern, dan sejahtera

BACA JUGA  Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barjas Melalui Katalog Elektronik Lokal Lingkup Pemkab Soppeng Tahun Anggaran 2023

“Saya bukan putera asli Sulawesi Tenggara saja berkomitmen untuk membangun Sultra dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra, saya yakin dan percaya saudara-saudara juga memiliki tekad yang lebih kuat dari saya.” Ucapnya

Dibawah kepemimpinannya, Pj Gubernur Sultra yang juga merupakan Sekertaris Jenderal di Kemenkumham telah berhasil menorehkan beberapa pencapaian salah satunya dengan terbitnya Peraturan Daerah No 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi dimana Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi.

“Kita telah melahirkan Perda Provinsi Sultra No 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi. Dalam mekanisme pelaksanaannya, data tersebut direproduksi melalui pendataan Desa/Kelurahan yang akan melahirkan himpunan data dan selanjutnya diolah menjadi Data Dasar Daerah” lanjutnya.

“Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi.” Tutupnya. (NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *