oleh

Cegah Pandemi Covid-19,Dinas PPK-UKM Soppeng Lakukan ini

Soppeng,Indeks,Kepedulian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) melakukan penyemprotan disinfektan, pemasangan Baliho belanja Online di pasar-pasar untuk diketahui publik.

Penyemprotan Disinfektan oleh Dinas PPK-UKM di Pasar.

Kepala Dinas PPK-UKM,Andi Makkaraka kepada www.indeks.co.id mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Bupati Soppeng Nomor : 440/465/PPK dan UKM/IV/2020 tentang: Pencegahan Penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Soppeng, tanggal 7 April 2020, Dinas PPK-UKM melakukan sejumlah kegiatan berupa penyemprotan disinfektan, pemasangan baliho dan himbauan serta penyediaan tempat cuci tangan (Hand Sanitizer) disejumlah pasar dan tempat umum.

Penyemprotan Disinfektan Dinas PPK-UKM Soppeng.

“Pihak Dinas PPK-UKM sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Soppeng tentang pencegahan penyebaran Covid-19 ini, langsung melakukan penyemprotan disinfektan dipasar-pasar, pemasangan baliho himbaun dan penyediaan tempat cuci tangan hand sanitizer,”kata Andi Makkaraka.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Soppeng.”Terkait pemakaian Masker di setiap pedagan dan pengunjung Pasar, kita sudah sampaikan secara langsung di pasar dan toko-toko serta tempat kerumunan masyarakat seperti warkop dan lainnya,”kata Andi Makkaraka.

Berikut Himbauan tersebut :

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi di Jateng pada 2020

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *