oleh

Cegah Pandemi Covid-19,Dinas PPK-UKM Soppeng Lakukan ini

Soppeng,Indeks,Kepedulian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) melakukan penyemprotan disinfektan, pemasangan Baliho belanja Online di pasar-pasar untuk diketahui publik.

Penyemprotan Disinfektan oleh Dinas PPK-UKM di Pasar.

Kepala Dinas PPK-UKM,Andi Makkaraka kepada www.indeks.co.id mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Bupati Soppeng Nomor : 440/465/PPK dan UKM/IV/2020 tentang: Pencegahan Penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Soppeng, tanggal 7 April 2020, Dinas PPK-UKM melakukan sejumlah kegiatan berupa penyemprotan disinfektan, pemasangan baliho dan himbauan serta penyediaan tempat cuci tangan (Hand Sanitizer) disejumlah pasar dan tempat umum.

Penyemprotan Disinfektan Dinas PPK-UKM Soppeng.

“Pihak Dinas PPK-UKM sejak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Soppeng tentang pencegahan penyebaran Covid-19 ini, langsung melakukan penyemprotan disinfektan dipasar-pasar, pemasangan baliho himbaun dan penyediaan tempat cuci tangan hand sanitizer,”kata Andi Makkaraka.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Soppeng.”Terkait pemakaian Masker di setiap pedagan dan pengunjung Pasar, kita sudah sampaikan secara langsung di pasar dan toko-toko serta tempat kerumunan masyarakat seperti warkop dan lainnya,”kata Andi Makkaraka.

Berikut Himbauan tersebut :

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Forsemesta Minta Mabes Polri Periksa Penerbit Dokumen SKV dan SIB PT. Bososi Pratama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *