oleh

Ketua LSM Latenri Tappu Bersama Warga Pappolo Bone Harapkan Pembangunan Sarana Prasarana Air Bersih

BONE-WWW.indeks.co.id, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenri Tappu, Samsul tinjau lokasi sumber mata air di daerah Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan,Rabu (24/7/19).
Hal ini dilakukannya untuk mengetahui debit air yang ada di lokasi tersebut yang nantinya akan dilaporkan ke Dinas Tata Ruang Kabupaten Bone, untuk dimungkinkan di alirkan ke pemukiman warga lingkungan I Kelurahan Pappolo.
Menurut Samsul, bahwa debit air yang ada di Kelurahan Pappolo ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di daerah itu khususnya di lingkungan I Kelurahan Pappolo, mengingat sumber air bersih warga di kelurahan tersebut sangat minim,sehingga diharapkan di tahun 2020 nanti, Pemerintah daerah Bone khususnya Instansi terkait bisa melakukan upaya untuk pengadaan sarana dan prasarana air bersih di Kelurahan Pappolo ini,jelasnya.
Sementara Junudi (42) warga kelurahan Pappolo kepada awak media www.indeks.co.id mengatakan sumber mata air yang ada di kelurahan pappolo ini jernih, deras dan langsung bermuara di mulut goa, sehingga debit airnya bisa dialirkan ke lingkungan I bahkan ketika musim kemarau, warga berdatangan di sumber air tersebut untuk mengambil air bersih,ungkap Junudi.
Terakhir, Junudi berharap, Pemerintah Bone bisa mewujudkan harapan masyarakat Kelurahan Pappolo untuk segera dibangunkan sarana dan prasarana air bersih ditempat tersebut, mengingat kebutuhan akan air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat di kelurahan Pappolo, selain untuk mencuci, mandi juga untuk memasak dan minum,bebernya.
Laporan : Arbain
Pubilzher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  LOUNCHING PROGRAM PENDAMPINGAN USAHA PRODUKTIF PT. CERIA NUGRAHA INDOTAMA KEPADA DASA WISMA MASYARAKAT LABUAN BAJO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *