oleh

Jamin Keamanan Warga Kab Gowa, Polisi Patroli Dilengkapi Senjata Api

Gowa–Sulsel
www.indeks.co.id
Kamis 1 April 2021

Intensitas patroli yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Gowa melalui satuan Sabhara terus digelar secara mobile dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua serta dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kemamanan kepada  masyarakat bahwa pihak kepolisian Polres Gowa akan selalu hadir memberikan pelayanan prima sebagai Polri yang Presisi.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk beraktivitas dan dipersilakan melakukan kegiatan sesuai dengan pekerjaan masing-masing namun peningkatan kewaspadaan tetap menjadi perhatian” ungkap Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.I.K,Kamis 1 April 2021.

Sebagai bentuk antisipasi dari bahaya aksi yang meresahkan kemudian pihak kepolisian pada malam ini Rabu (31/03/2021) pukul 22.00 WITA menggelar serangkaian kegiatan patroli dengan menyasar pemukiman warga, fasilitas umum, tempat ibadah bahkan berupaya  menemui pengurus Gereja hingga ke beberapa objek vital yang berada di kota Sungguminasa.

Kapolres Gowa kembali mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bergandengan tangan minimal secara gotong royong membangun sistem keamanan lingkungan guna mengantisipasi terjadinya suatu tindak pidana, harap AKBP Budi Susanto.

Saya kembali mengajak tokoh masyarakat khususnya ketua RT atau RW di wilayah kabupaten Gowa untuk aktif mengecek warga yang baru datang dan berdomisili diwilayahnya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya pelaku aksi teror seperti yang selama ini  menggunakan tempat-tempat kost sebagai titik awal sebelum melakukan aksi, tambah Budi.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, SIK, MSi menyampaikan bahwa, patroli ini sangat perlu dilakukan, guna mencegah terjadinya suatu tindak pidana, serta patroli ini juga dapat mencegah kepada para pelaku kriminal  dalam hal melakukan tindakan kriminal.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Aspirasi untuk Perbaikan Layanan di LRT Palembang Harus Ditindaklanjuti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *