oleh

Update Covid-19 Soppeng dan Larangan Mudik, Karantina

SOPPENG, INDEKS,Sejak merebaknya Virus Corona sekitar 2 Maret 2020, Kabupaten Soppeng ikut terdampak dan hingga berita ini di turunkan, sesuai keterangan dari Juru Bicara Pemkab Soppeng, Suriasni bahwa kabupaten Soppeng untuk hari Jum’at 22 Mei 2020 kasus Covid-19 di daerah ini terupdate data Positif Covid-19 sebanyak 14 orang bertambah 2 orang dinyatakan positif Covid-19, Sabtu 23 Mei 2020.

Ilustrasi

“Jumlah positif Covid-19 sampai hari Jum’at kemarin 22 Mei 2020, sebanyak 14 orang, 4 orang sudah sehat, 9 masih dirawat, 1 meninggal dunia,”kata Suriasni melalui Via WhattShappnya.
Dikatakannya bahwa,terjadi penambahan 2 positif Covid-19 yaitu; 1 org dari kecamatan Marioriwawo dan 1 orang dari kecamatan Marioriawa, sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak ada perubahan, Jumlah ODP 65 orang dan sudah selesai pemantauan, sementara PDP 22 orang, 20 orang dinyatakan sehat, 2 meninggal dunia,tulis Suriasni dalam komentarnya kepada indeks.co.id, Sabtu 22 Mei 2020 dini hari.
Lanjut dia, saat ini pemerintah berupaya melakukan pelayanan uji swab massal dari hasil tracking tim Satuan Tugas (Satgas) untuk memutus rantai penyebaran covid-19, jadi tidak menutup kemungkinan masih ditemukan positif. Dan pemerintah juga telah menyiapkn ruang isolasi sebagai tempat penyembuhan pasien, hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam percepatan dan penanganan covid-19 agar masyarakt tidk tertular,jelasnya.
Ditanya tentang, apakah setiap warga Soppeng yang datang dari luar daerah harus di karantina, Juru Bicara (Jubir) Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Soppeng ini menjelaskan bahwa tentang karantina itu mengacu pada aturan pemerintah dalam surat edran dan petunjuk teknis perbatasan. Jika tidak sesuai persyaratan, maka ada 2 pilihan balik atau karantina,ujarnya.
Berikut Surat edaran Bupati Soppeng Nomor : 572/KDS/V/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik bagi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-9 di Kabupaten Soppeng :

Berikut Petunjuk Teknis pelaksanaan pembatasan kegiatan bepergian atau mudik dan karantina di Kabupaten Soppeng :

Terakhir, Jubir Covid-19 Pemkan Soppeng menghimbau kepada masyarakat Soppeng untuk tidak panik serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Redaksi : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Empat Saksi Kasus Tipikor Pembangunan Pabrik Blast Furnance Tahun 2011 Diperiksa Jam Pidsus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *