oleh

Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72

JAKARTA, INDEKS.CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-72, bertempat di Lapangan Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Dalam sambutannya, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan dalam rangkaian HUT Kopassus ke-72 yang mengusung tema “Mengabdi Dengan Kehormatan, Pelindung Sejati Kedaulatan”, hal tersebut selaras dengan visi TNI yang PRIMA yaitu TNI yang profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif dalam menghadapi berbagai dimensi ancaman yang semakin luas dan kompleks.

“Dengan tegak dan semangat yang tercermin pada tema HUT ke-72 Kopassus tersebut, Saya yakin bahwa Kopassus akan mampu mendukung tugas pokok TNI dengan berbuat terbaik dalam berbagai bentuk penugasan di daerah operasi, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan kesetiaan yang telah ditunjukkan oleh seluruh prajurit Kopassus dimanapun bertugas dan berperan. Kehebatan Kopassus yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia dan disegani oleh pasukan khusus di seluruh dunia,” ungkap Panglima TNI.

Diakhir amanatnya, Panglima TNI berharap agar Kopassus terus melakukan terobosan-terobosan berupa adopsi, inovasi dan rekayasa teknologi mutakhir dengan memberdayakan industri pertahanan global, namun tetap memegang teguh semangat kemandirian melalui penguatan industri pertahanan dalam negeri guna tercapainya postur Kopassus yang ideal.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dan pejabat lainnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kenakalan Remaja di Kendari: Menyoroti Masa Depan Generasi Muda Sulawesi Tenggara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *