oleh

Ratusan Massa Blokade Areal Lahan Produksi Garam Milik PT. Garam (Persero)

PAMEKASAN,indeks.co.id, Menuntut pengelolahan Lahan Garam, Ratusan Warga Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2019, menggelar aksi demo mengusir Direktur PT. Garam Persero dengan cara memblokade jalan menuju PT. Garam dengan 1 Ton Garam.

Caption: Presesi pemindahan pos kamling dari tengah jalan yang dijadikan sebagai sarana blokade demontrans.(Doc.Nang)

Untuk bisa mengelola lahan garam tersebut, sebelumnya warga sejak beberapa bulan yang lalu sudah membayar uang sebesar Rp. 6 juta. Namun hingga menjelang akhir musim peggarapan lahan,lahan yang dijanjikan itu tidak kunjung terealisasi. Padahal, pada musim kali ini sudah tiga kali panen.
“Kami tidak akan memberikan jalan untuk mereka ( Pihak PT. Garam Persero ). Kami minta Pak Direktur PT. Garam itu keluar dari lokasi Desa kami sebelum lahan lahan uang dijanjikan itu terealisasi, karena keputusan kami sudah bulat,” Kata Jumali, warga desa setempat, Jum’at (12/07/2019).
Pemblokiran jalan itu dilakukan oleh para demonstrans, lantaran kesal kedatangannya untuk menagih janji pengelolaan lahan garam kepada pihak Direktur PT. Garam (Persero) tersebut tidak kunjung ditemuinya dengan alasan sedang keluar kota.
Saking kesalnya, parademonstran tak hanya memblokade jalan menuju PT. Garam dengan 1 Ton Garam. Mereka juga memblokade jalan dengan cara memindahkan pos kamling ke tengah jalan sambil membakar ban bekas.
Mereka berjanji, tidak akan membuka blokade jalan tersebut sampai pihak PT. Garam (Persero) merealisasikan lahan garam tersebut atau mengembalikan uang mereka yang sudah disetor.*(NANG).
Publizher/Redaksi : AJM
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Membuka Rakorda Regsosek

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *