oleh

PANGDAM PATTIMURA KAGUMI KEINDAHAN WISATA ALAM DAN SEJARAH P. MOROTAI

WWW.indeks.co.id -MOROTAI (MALUT), Dalam kunjungan kerja ke wilayah Morotai, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq dan Ketua Persit KCK PD XVI/Ptm Ny. Arnida Marga Taufiq beserta rombongan menyempatkan diri mengunjungi lokasi wisata sekaligus tempat bersejarah di wilayah Morotai,Sabtu (29/6/19).
Rombongan pertamakali mengunjungi Pulau Zumzum dengan menumpang speedboat dengan estimasi perjalanan 20 menit, selama di Pulau Tersebut Babinsa setempat Serma Yusri Noho menjelaskan tentang sejarah yang berkaitan dengan Perang Dunia ke-II sekaligus keberadaan patung Jenderal Douglas McArthur, puas mendengar sejarah tidak lupa berswafoto dibawah patung Jenderal Legendaris tersebut kemudian rombongan bertolak menuju pulau Dodola, lagi-lagi rombongan dibuat terkesima dengan bentangan panorama alam Pulau tersebut kebetulan pada saat bersamaan kondisi air sedang surut sehingga bentangan pasir putih halus seolah menjadi jembatan penghubung antara kedua pulau tak menyia-nyiakan kesempatan rombongan kemudian antusias mengekspolrasi setiap sudut keindahan alam dan tak lupa diabadikan melalui perangkat gadget masing-masing, hingga tak terasa sorepun menjemput dan rombongan kembali ke Daruba guna melanjutkan agenda selanjutnya.
Dalam keterangannya Pangdam XVI/Pattimura kepada awak media menyampaikan bahwa Pulau Morotai ini memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa selain bentangan panorama alam bak lukisan sang pencipta yang terpapang nyata di depan mata. selain itu juga P. Morotai ini juga syarat akan peninggalan dan peristiwa sejarah Morotai ini menjadi salah satu destinasi unggulan wisata Maluku Utara dengan kualitas se kaliber wisata Dunia.
Laporan : OJE
Publizher/Redaksi : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Kunker Di Kodim 1408/BS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *