oleh

BURUKNYA PELAYANAN DESA GLUNDENGAN

indeks.co.id-JEMBER (JATIM),Kepedulian Pemerintah Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur kembali menuai kritikan dari sejumlah kalangan termasuk masyarakatnya.Pasalnya dari sisi pelayanan dari Sugeng Hariyanto Kepala Dusun (Kadus) Tanjung Sari.
Mendapat keluhan warga ini, awak media www.indeks.co.id melakukan investigasi dan menemui narasumber (Saenol) yang kala itu menyampaikan bahwa dirinya sudah setahun lebih telah melaporkan kasus penyerobotan lahan miliknya oleh seseorang, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya, sehingga dirinya bertandan ke Kantor Desa guna menyampaikan dan menanyakannya kepada Suwari Pejabat (Pj) Kepala Desa Glundengan namun sayangnya Pj Kades juga tidak berada di kantor, ungkapnya.
“Kami selaku korban penyerobotan lahan sudah melaporkan kasus ini kepala Pak Sugeng Hariyanto Kapala Dusun Tanjung Sari setahun lebih yang lalu, namun hingga hari ini belum ada kejelasan, hingga kami bertanya-tanya ada apa dengan Kepala Dusun,”kata Saenol, Jum’at (28/6/19).
Ia akui jika setelah selang beberapa lama ia kembali ke Kantor Desa untuk ketemu dengan Pj Kades Glundengan namun Pj Kades tak berada di Kantor, ia akui pula bahwa seringkali dirinya ke rumah Sugeng Hariyanto (Kadus) untuk meminta penyelesaian Kasus penyerobotan lahan itu, namun dirinya tak mendapatkan respon, kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2018 lalu tetapi kinerja Kadus Tanjung Sari tak menunjukkan adanya pelayanan lebih baik kepada masyarakat apalagi warganya sendiri, akunya.
Saat awak Media ini hendak melakukan klarifikasi kepada Pj Kepala Desa di kantornya, Jum’at (28/6/19), Suwari tak berada di Kantor Desa, sehingga awak media berupaya menemui Heri mantan Kepala Desa Glundengan di kediamannya. Namun alangkah terkejutnya Sang Mantan Kepala Desa Glundengan, karena dirinya mengaku bahwa kasus ini sudah ia perintahkan kepada Sugeng Hariyanto Kadus Tanjung Sari untuk ditindak lanjuti namun kenapa hingga hari ini kasus itu belum terselesaikan,ucap Heri.
“Saya sudah sampaikan dan perintahkan serta memberikan wewenang kepada Pak Sugeng Hariyanto (Kadus-Red) waktu saya masih menjabat sebagai Kepala Desa Glundengan untuk menindak lanjuti kasus ini, tapi kenapa sampai hari ini belum juga ia tindaki,”Kata Heri.
Warga lainpun banyak yang berkomentar terkait kinerja Sugeng Hariyanto ini, salah satunya, sebut saja (Tebo-Red) mengaku jika pelayanan Sugeng sebagai Kepala Dusun jauh dari harapan warga dan kasus yang dilaporkan warga tak ditindak lanjutinya sebagai pemerintah,jelasnya.
Laporan : Imam Mura
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Personil Polsek Sabbangparu Laksanakan Patroli, Ini Sasarannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *