oleh

Tim Hukum TKN Nilai Kemenangan 02 di MK Tipis

-Nasional-473 views

indeks.co.id, Jakarta – Juru Bicara Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Razman Arif Nasution menilai peluang untuk kubu 02 untuk menang dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tipis.

Pasalnya, kata dia, dalil-dalil yang disebutkan pihak 02 bahwa adanya kecurangan dalam kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin sulit dibuktikan.
“Saya pikir dari keterangan beberapa sumber tsm ini sudah dibuktikan. Peluang untuk kubu sebelah itu sangat lemah dan bahkan saksi dari Kalbar, tapi keterangannya berubah-ubah. Kalau ingin menang di MK faktor kuantitatif harus bisa dibuktikan,” kata Razman di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Ia menyarankan agar tim hukum BPN fokus memberitahu aspek-aspek informasi yang diketahui publik atas bukti adanya kecurangan pemilu di dalam sidang.
“Tidak ada yang wow. Kami yakin, tanggal 28 ini akan aman,” ucapnyaa.
Razman juga menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh kubu 02 di MK selama persidangan berlangsung tak bisa membuktikan apapun soal adanya klaim kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Kita bisa lihat saksi-saksi dari mereka saja ada yang berubah-ubah keterangannya selama persidangan,” tandasnya.
Diketahui, Sidang sengketa Pilpres 2019 sudah selesai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu pemohon (02), termohon (KPU – Bawaslu) dan pihak terkait (01).
Agenda berikutnya, para hakim MK akan menggelar rapat tertutup sebelum nantinya memutuskan hasilnya paling lambat 28 Juni 2019.
Publizher/Redaksi : AJM
Oleh : Muh.Yusuf Agam/inilahcom
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PT. MUJUR TIMBER DAN PT. GRUTI DI DUGA OLAH KAYU ILEGAL  ANTAR PULAU DI LAUTAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *