oleh

Olah TKP SPBU Terbakar, Temuan Polisi Mengejutkan

indeks.co.id, Ponorogo – Polisi menemukan hal mengejutkan dari hasil olah TKP di SPBU yang terbakar di Ponorogo, Jawa Timur.
Polisi menemukan 12 tabung LPG isi 3 kilogram dan 4 jerigen di dalam mobil yang terbakar. Polisi juga menemukan pompa air yang letaknya semua dibagian belakang mobil.
“Diduga mesin pompa air untuk mengalirkan dari tangki mobil ke jerigen,” kata Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, Minggu (23/6/2019).
Polisi menduga, mobil tersebut dimodifikasi. Setelah tangki terisi BBM, kemudian disedot oleh mesin pompa air ke 4 jerigen yang ada di dalam mobil. Basuki menyebut percikan api itu dimungkinkan dari mesin pompa air yang berada dalam mobil.
“Setelah jerigen 1 terisi, kemudian mengisi yang lainnya,” katanya.
Basuki menduga pekerjaan suami istri pemilik mobil adalah penjual BBM eceran. Mereka ke SPBU di Ponorogo itu untuk kulakan bensin.
Saat ditanya apakah suami istri tersebut dituntut atas dasar penimbunan BBM, Basuki mengatakan belum bisa mengungkapkan lebih jauh.
“Belum ke arah situ, ini masih melakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya butuh waktu 1,5 jam bagi tim pemadam kebakaran untuk menjinakkan si jago merah yang membakar SPBU 54.634.03 di jalan Ahmad Yani Kelurahan Surodikraman Ponorogo pada Sabtu (22/6/2019) petang itu. Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Ponorogo mensterilkan area SPBU dengan memasang police line.
“Usai padam kami melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki, Minggu (23/6/2019).
Basuki mengungkapkan pihaknya memeriksa 2 karyawan SPBU yang mengetahui kronologis kejadian. Menurut keterangan saksi, terjadinya kebakaran itu berawal dari percikan api yang timbul dari dalam mobil. Belakangan diketahui yang berada di dalam mobil Carry Nopol AD 9062 CG ada 2 orang. Yakni Sumali (52) dan Lilik Purwati (48).
“Mereka pasangan suami istri yang beralamat di Dusun Kasihan RT 03 RW 04 Desa Joho Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah,” tandasnya. [beritajatim]
Publizher/Redaksi : AJM
BACA JUGA  Kementerian PUPR Kembali Persembahkan Web Series Baru ‘Traveller Indie Mencari Cinta'
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *