oleh

Tim Hukum TKN Nilai Kemenangan 02 di MK Tipis

-Nasional-458 views

indeks.co.id, Jakarta – Juru Bicara Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Razman Arif Nasution menilai peluang untuk kubu 02 untuk menang dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tipis.

Pasalnya, kata dia, dalil-dalil yang disebutkan pihak 02 bahwa adanya kecurangan dalam kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin sulit dibuktikan.
“Saya pikir dari keterangan beberapa sumber tsm ini sudah dibuktikan. Peluang untuk kubu sebelah itu sangat lemah dan bahkan saksi dari Kalbar, tapi keterangannya berubah-ubah. Kalau ingin menang di MK faktor kuantitatif harus bisa dibuktikan,” kata Razman di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Ia menyarankan agar tim hukum BPN fokus memberitahu aspek-aspek informasi yang diketahui publik atas bukti adanya kecurangan pemilu di dalam sidang.
“Tidak ada yang wow. Kami yakin, tanggal 28 ini akan aman,” ucapnyaa.
Razman juga menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh kubu 02 di MK selama persidangan berlangsung tak bisa membuktikan apapun soal adanya klaim kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Kita bisa lihat saksi-saksi dari mereka saja ada yang berubah-ubah keterangannya selama persidangan,” tandasnya.
Diketahui, Sidang sengketa Pilpres 2019 sudah selesai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu pemohon (02), termohon (KPU – Bawaslu) dan pihak terkait (01).
Agenda berikutnya, para hakim MK akan menggelar rapat tertutup sebelum nantinya memutuskan hasilnya paling lambat 28 Juni 2019.
Publizher/Redaksi : AJM
Oleh : Muh.Yusuf Agam/inilahcom
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Tersangka Pembuat AJB Palsu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *