oleh

Aksi Lanjutan Gerakan Sapu Kolut Temui Jalan Buntu

Foto : Pertemuan Gerakan Sapu Kolaka Utara dengan DPRD di ruang Komisi.
(Doc.Red/Andi Momang)
Lasusua – Sulawesi Ekspress – Gerakan Aksi lanjutan yang  tergabung dalam gerakan suara Patowanua (GERAKAN SAPU) kembali mendatangi  kantor DPRD, Senin 4/3/2019 terkait revitalisasi kakao yang menjadi program unggulan  pemerintah di kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) provnisi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Enam lembaga ini di antaranya “DPC Pospera Kolut Lembaga Bantuan Hukum Patowanua “LBH  Laskar Merah Putih”LMP”,KPK INTIM “LPPM-I dan” KOLUT WATCH Aksi gerakan sapu.
Namun  aksi ini lagi -lagi menemui jalan buntu pihak Demonstran menolak untuk melakukan diskusi disebabkan tidak hadirnya sejumlah pihak yang terlibat di dalam program tersebut.
Wakil ketua komisi satu Ansar Ahosa.menjelaskan kepada massa yang melakukan aksi bahwa pihaknya  DPRD kolut telah melayangkan surat kepada pihak -pihak yang berkompeten sesuai kesepakatan pada Aksi sebelumnya.
Tapi mereka tidak hadir pada hari ini dan Insya Allah kami akan kembali melayankan surat kedua dan kalau surat kedua mereka tidak hadir lagi kami akan mengirim surat ketiga kalau mereka tidak hadir lagi kami akan melakukan pemanggilan paksa sesuai aturan yang berlaku,ungkap Politis dari Parta Amanat Nasional ini.
Sementara itu Ketua Lembaga Batuan Hukum LBH PATOWONUA,Wawan,SH menilai bahwa program revitalisasi kakao di Kolut tidak trasparansi,kami sangat berharap pertemuan berikutnya pihak dinas terkait membawa kontrak antara dinas terkait dengan kontraktor dengan melihat apa yang terterah dalam kontrak maka kami dapat memastikan pelanggaran yang di lakukan pihak kontraktor, selama ini, kami menilai tidak ada transparansi yang di lakukan oleh pihak dinas terkait dengan pihak kontraktor sehingga kami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap program revitalisasi kakao,kami juga telah memegang beberapa bukti terkait program revitalisasi kakao namun kami tidak dapat memastikan apakah temuan kami itu sebuah pelanggaran atau bukan karna dinas terkait seakan menyembunyikan regulasi terkait program revitalisasi.
Kami sangat berharap adanya transparansi dinas terkait berkenaan dengan program revitalisasi kakao, sebelum kami heringkan ke DPRD terkait program revitalisasi, sebulumnya kami secara resmi telah menyurat kepada dinas terkait untuk meminta salinan kontrak namun sampai hari ini, kami heringkan ke DPRD pihak terkait belum juga menberikan salinan kontrak sebagai mana yang kami minta,ungkap Wawan.
Sebelum membubarkan diri massa Aksi kembali mengingatkanDPDR agar pertemuan selanjutanya harus menghadirkan pihak tenag ahli dan kontraktor karena penyaluran bibit kakao dinilai banyak yang tidak layak.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
 

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sekjen Pemuda Pancasila: Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *