oleh

Polemik Berkepanjangan, Pondok Panti Asuhan Annur Azwar Puuwatu Tidak Diterbitkan Dinsos Kota Kendari

KENDARI, indeks.co.id —- Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Asuhan Annur Azwar pusat pembinaan anak-anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan anak terlantar dengan akte notaris nomor 381 tanggal 24 Juni 2014 terus berpolemik sehingga mengalami kendala dalam hal penerbitan izin operasional Panti Asuhan Annur Azwar yang beralamat di Jalan Pattimura Lr Garuda, RT. 005,Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Asman S kepada indeks.co.id mengatakan, bahwa kendala tidak diterbitkannya surat izin operasional dari Panti Asuhan Annur Azwar adalah karena adanya polemik yang bekepanjangan dengan masyarakat sekitar pondok Panti Asuhan Annur Azwar, ucapnya, Minggu 31 Maret 2024 saat di temui di pondok Panti Asuhan Annur Azwar Puuwatu.

“Kami mendapatkan perintah langsung dari Pak Sekda Kota Kendari (Ridwan Taridala_red*) untuk melakukan kroscek terkait kendala dari pondok Panti Asuhan Annur Azwar, ” Kata Asman S.

Setelah di lapangan kami menyampaikan kepada pihak pengurus dan pengelola Panti Asuhan Annur Azwar sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari Juni tahun 2023 lalu bahwa adanya polemik dari masyarakat disekitar lokasi pondok sehingga Izin operasional tidak kami terbitkan sejak Juni 2023 lalu, jelas Asman S.

Kami telah menyampaikan kepada pihak Pondok Panti Asuhan Annur Azwar untuk melakukan silaturahmi dengan masyarakat disekitar lokasi dan ketika silaturahmi itu berjalan dengan baik dengan masyarakat maka tidak ada masalah, hari ini pun kami terbitkan izin operasionalnya, terang Asman S Kadis Sosial Kota Kendari.

Sehingga kami meminta pihak pengelola dan pengurus Pondok untuk segera melakukan upaya silaturahmi dengan masyarakat sekitar lokasi pondok itu, ujarnya.

BACA JUGA  Ops Pekat, Puluhan Botol Miras Disita Satreskoba

Sementara Anwar Latif selaku pendiri dan pengelola pondok Panti Asuhan Annur Azwar kepada indeks.co.id mengatakan, bahwa sejak berdirinya tahun 2014 tepatnya 24 Juli 2014 silam, Pondok Annur Azwar ini berjalan dengan baik dan tak ada kendala maupun pelanggaran hukum yang kami lakukan sebagai pendiri dan pengelola pondok. Sehingga kami sangat heran ketika di Dinas Sosial di katakan kami mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar pondok, jelasnya.

“Kami sebagai pendiri dan pengelola pondok sejak tahun 2014 silam, sekitar sepuluh tahun berjalan kami tak pernah melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan pondok ini, bahkan kami tidak ada anak-anak Panti yang keluyuran keluar pondok apalagi sampai meminta-minta, itu tidak benar adanya, “kata Anwar Latif.

Lanjut Anwar Latif, Pondok ini setelah awal berdirinya tahun 2014 lalu, sumber dananya murni dari kami pribadi berupa dana hasil perkebunan kami dari Kampung di Sulawesi Selatan dan serta dengan melakukan penjualan buku keagamaan agar diketahui masyarakat bahwa Pondok Panti Asuhan Annur Azwar itu ada di Puuwatu Kota Kendari, ungkapnya.

Dan pada 27 Desember 2021 Pondok Panti Asuhan Annur Azwar ini mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa uang tunai sebesar Rp6 juta dan dibagikan untuk 20 orang dengan nominal Rp300 ribu setiap anak Yatim di Pondok ini.

“Dari dana Rp6.000.000, – itu kami bagikan kepada 20 orang anak dengan nominal Rp300.000, – per anak sama dengan Rp6.000.000, – totalnya, ” Imbuhnya.

Sejak berdirinya Panti Asuhan Annur Azwar ini, Anwar Latif mengakui jika pihaknya tak pernah membuat resah masyarakat sekitar pondok bahkan dalam membagikan hak anak Yatim, dirinya bersama pengurus lain membagikan secara adil kepada anak asuhan, baik itu berbentuk makanan, beras, Mie Instant semua dibagi secara adil dan merata.

BACA JUGA  Sambutan Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto saat Penyerahan Bansos kepada Korban Banjir di Kota Kendari

Anak-anak Pondok kerjanya setiap hari hanya belajar dan mengaji sehingga sangat keliru jika dikatakan ada yang pergi meminta-minta atau mengeksploitasi anak-anak untuk mencari uang. Hal ini adalah suatu tuduhan yang yang tak bisa dibuktikan, jelasnya.

Untuk diketahui anak asuhan Pondok Panti Asuhan Annur Azwar saat ini berjumlah 30 orang dengan 20 orang anak tinggal di pondok dan 10 orang anak tinggal di luar pondok.

Kini pihak pengelola Pondok Asuhan Annur Azwar menunggu perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait dalam pengurusan izin operasional pondok ini. Sementara Kadis Sosial Kota Kendari, Asman S mengatakan, bahwa Baliho yang di pasang dipagar pondok adalah untuk dijadikan sebagai himbauan saja bukan larangan atau penutupan pondok.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *