oleh

“Jumat Curhat” Polda Sultra Bersama Masyarakat Kelurahan Mokoau: Meningkatkan Kesadaran dan Kerjasama dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

KENDARI, indeks.co.id —- Pada tanggal 15 Maret 2024, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di Kantor Kelurahan Mokoau. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan kemitraan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

Keluhan yang disampaikan oleh warga sekitar pada kegiatan tersebut terutama terkait dengan pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kelurahan Mokoau. Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur seperti penggunaan knalpot racing dan ugal-ugalan menjadi salah satu keluhan utama yang diangkat oleh Ketua RT 02 RW 01 Kel. Mokoau, Iwan.

Menanggapi keluhan tersebut, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyatakan bahwa Polda Sultra sangat mendukung kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Polda Sultra memiliki komitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama di area-area yang rawan seperti area kampus UHO. Beliau menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sementara itu, terkait dengan keluhan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mokoau, Wadir Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha dengan sangat keras untuk memberantas pengguna dan pengedar narkoba. AKBP Debby Asri Nugroho meminta masyarakat untuk selalu melaporkan ke pihak keamanan apabila ada dugaan penyalahgunaan narkoba dan menyerukan kesadaran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini juga diharapkan dapat membangkitkan kesadaran dan semangat kemitraan antara pihak keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan cara seperti ini, pihak kepolisian dapat lebih memahami keluhan dan masukan dari masyarakat dan membangun kerjasama yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA  Henry Yosodiningrat: Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar

Dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba, setiap warga perlu memainkan perannya masing-masing. Polda Sultra dan masyarakat saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *