oleh

Aparatur Desa Empat Bulan Belum Terima Siltap, Abpednas Purwakarta Desak Pj Bupati

INDEKS.CO.ID, JAWA BARAT —-  Aparatur Pemerintah Desa atau APDes dan para Aparatur Desa di Kecamatan Bojong dan Darangdan Kabupaten Purwakarta, terhitung Desember 2023 – 2024 Maret hingga saat ini belum menerima Penghasilan Tetap atau Siltap dari Pemerintah Daerah atau Pemda setempat .

Merespon hal tersebut, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Purwakarta Dede Mulyadi merasa geram dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta hingga kini soal Siltap belum dibayarkan kepada aparatur desa.

“Sangat ironis ketika permasalahan Siltap ini sampai berlarut larut tanpa ada kejelasan dan kepastian kapan bisa dibayar Pemda Purwakarta, Jangan sampai terulang kembali kejadian Siltap dua bulan tidak bisa dibayar Pemda,”ujar Dede kepada wartawan di Purwakarta, pada Kamis 14 Maret 2024.

Selain itu, Dede juga mendesak Pemerintah Daerah atau Pemda Purwakarta setempat kepada pihak terkait Pj Bupati Benny Irwan untuk segera menyelesaikan permasalahan Penghasilan Tetap (Siltap) tersebut.

“Saya atas nama BPD Sekabupaten Purwakarta memohon dengan segala hormat dan mendesak pihak terkait terutama Bapak PJ Bupati Purwakarta untuk segera membayarkan Siltap dan Tunjangan,”tegas Dede Mulyadi.

Menurut Dede Mulyadi sebagaimana amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus bisa memperhatikan Pemerintah Desa, bahwa membangun Indonesia itu dari Desa.

“Bagaimana bisa lancar membangun Desa nya apabila Siltap dan Tunjangan penyelenggara Pemerintahan Desa tidak diperhatikan oleh Bupati nya,” ucap Dede.

Selanjutnya,Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bojong, menuturkan menyoal Pemerintah Daerah (Pemda) belum mencairkan dana Anggaran Penghasil Tetap (Siltap) untuk para Kepala Desa (Kades) baik Aparatur Desa, masalah tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Apdesi Purwakarta,Jawa Barat namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.

BACA JUGA  Menkes Budi Tekankan Konsep Kesehatan yang Benar Adalah Mencegah Orang Sakit, Bukan Mengobati

“Apdesi kecmatan Bojong pun sudah mengupaykan terkait siltap ini melalui ketua apdesi kabupaten Purwakarta, Namun sampai saat ini kabar baiknya belum ada,” tutup Ketua APDesi Kecmatan Bojong, Dedi Junaedi. (NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *