oleh

Akan segera Dibuka Petik Buah Melon di Green House Mojokerto

INDEKS.CO.ID_MOJOKERTO–Muhammad Fatihul Munir 35 tahun asal Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto bakal membuka tempat pertanian ruangan alias green house yang ditanami buah melon menjadi wisata petik buah dadakan.

Tanaman buah melon dengan sistem green house itu dibangun oleh Munir dengan menyewa lahan pekarangan milik warga di Dusun Pelintahan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Asing rasanya jika didengar wisata petik buah melon, pastinya jika dibayangkan, para pengunjung bisa masuk dengan membayar tiket dan memakan buah sepuasnya.

Tidak begitu pastinya, petik buah melon di green house milik, Munir ini para pengunjung tidak dipungut biaya. Hanya saja pengunjung yang mengambil buah melon akan ditarik biaya sesuai dengan berat buah melon yang bakal dibawa pulang. Selain itu, pengunjung juga tidak boleh makan di dalam lokasi green house.

“Harganya bervariasi dilihat dari kualitas, ada yang Rp 10-15 ribu, ada juga yang Rp 15-20 ribu. Yang paling tinggi harganya Rp 25-30 per kilogram,” kata Munir, Kamis 23 September 2021.

Munir berencana membuka wisata petik buah melon ini pada Sabtu 25 September 2021. Wisata dadakan ini tidak akan berlangsung lama pastinya, karena hanya memiliki luas 600 meter persegi. “Saya buka selama satu minggu ke depan. Sampai buah yang sudah masak habis, sisanya nanti akan saya jual sendiri ke tengkulak,” ujarnya.

Munir bertani buah melon ala green house ini sejak satu tahun lalu. Petani milenial ini menyewa lahan pekarangan warga seluas 600 meter persegi. Ia mampu menghasilkan 1,5 sampai 2 ton melon dalam sekali panen dari sistem pertanian ruangan alias green house.

Melon jenis Sakata Glamor ini menguntungkan Rp 25-30 juta per setiap panen. Dalam satu tahun, Munir bisa 4 kali panen. Artinya, ia mendapatkan untung bersih Rp 80-100 juta dalam kurun waktu satu tahun.

BACA JUGA  Kejati Sultra Periksa L.O.S Dirut Perumda Utama Sultra, Kasus Tipikor Ore Nikel

Lahan seluas 600 meter persegi itu disewa seharga Rp 4 juta rupiah per tahun. Dilahan seluas itu, ia dapat menanam antara 1.300 sampai 1.500 bibit buah melon. Menurut dia, sistem bertani buah melon ala green house ini sangat menguntungkan.

Laporan : Imam Mura/Gan

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *