oleh

Keabsahan Aplikasi Siks-NG dipertanyakan

Cirebon,Jawa Barat,Indeks
Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan-Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon,Jawa Barat (Jabar) menuai kritikan dan dipertanyakan oleh warga,pasalnya data yang dikeluarkan dari alat ini sangat membingungkan.
Aplikasi SIKS-NG dari Kementrian Sosial (Kemensos) kalau datanya membingungkan/tidak valid harap dihapus saja,harap warga.
Terkait hal tersebut, awak media indeks.co.id menemui Kadis Sosial Cirebon dan menanyakan hal tersebut, Selasa 2 Juni 2020 diruang kerjanya.

Aplikasi yang selama ini di jadikan landasan dalam pengecekan terhadap masyarakat yang menerima bantuan sosial (Bansos) dan dipakai oleh para Kuwu/Kepala Desa,TKSK dan Puskesos ternyata tidak sesuai dengan aplikasi Siks-NG Dinas Sosial Kabupaten.
Kedatangan tim media Indonesia Ekspress di terima oleh Dadang Suhendra Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon,Ari,Faujan,dan Eka Pegawai Dinas Sosial di ruangan kerjanya.
“Data yang keluar dari Siks-NG umum tidak sama dengan data yang keluar dari data Siks-NG kami,” kata Ari (Pegawai Dinas Sosial) kabupaten Cirebon.
Kalau data dari Siks-NG (aplikasi umum) yang keluar dapat Bantuan Sosial Pusat (BST) tapi dari Siks-NG dinsos ternyata cuma dapat bantuan JKN KIS ” tambah Ari.
“Saya akan menindak lanjuti masalah ini ke Dinas Sosial provinsi Jawa Barat ” kata Dadang.
Kami tidak mau ada selisih paham dengan masyarakat terkait dengan aplikasi ini ” pungkas Dadang.
Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Lima Arahan Terbaru Presiden Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *