oleh

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sertijab Delapan Pejabat Kodam XIV/Hsn

Makassar, indeks.co.id – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P., memimpin acara Tradisi Penerimaan, Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Tradisi Pelepasan delapan pejabat di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Rabu, (1/05/2024).

Acara ini ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara Sertijab, berita acara sumpah jabatan serta penciuman Pataka Kodam XIV/Hasanuddin sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sertijab Ketua Persit KCK oleh masing-masing Ketua Persit yang melaksanakan serah terima.

Pangdam dalam sambutannya mengatakan bahwa alih tugas dan jabatan seperti ini sebagai upaya melengkapi dan memperluas wawasan yang lebih komprehensif sekaligus sebagai penyegaran di satuan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan mengantarkan Kodam XIV/Hasanuddin yang lebih profesional dan dicintai rakyat.

Adapun delapan pejabat yang diserah terimakan yakni Danrem 143/HO dari Brigjen TNI Ayub Akbar kepada Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, S.I.P., Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter dari Kolonel Inf Indra Kurnia, S.Sos., kepada Kolonel Inf Rudi Anthonomy Rachman, Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Lingkungan Hidup dari Kolonel Inf Rudi Anthonomy Rachman kepada Kolonel Inf Indra Kurnia, S.Sos., Aslog Kasdam XIV/Hasanuddin dari Kolonel Czi Santy Karsa Tarigan, S.E., M,Si., kepada Kolonel Inf Nico Reza H. Dipura, S.H., M.M.

Selanjutnya, Danpomdam XIV/Hasanuddin dari Kolonel Cpm Jefridin, S.E., kepada Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., Kainfolahtadam XIV/Hasanuddin dari Kolonel Inf Rafiudin Hanafi kepada Kolonel Czi Djoko Rahmanto, Danyon Zipur 8/Smg dari Letkol Czi Yuda Herizal, S.H., kepada Mayor Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., serta penerimaan tugas Kahubdam XIV/Hasanuddin kepada Letkol Cke I Gusti Ngurah S, S.E.(NN/IE)

BACA JUGA  Antisipasi Banjir, Polres Soppeng Siagakan Personil

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *