oleh

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Mantan Komisioner KPU Konawe Lapor Polisi

INDEKS.CO.ID, KONAWE — Dugaan kekerasan fisik di lingkungan sekolah kembali terjadi, hal ini menimpa salah satu murid sekolah dasar kelas 3 di SDN Poasaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), belum lama ini.

Kasus dugaan penganiayaan ini terungkap dan diketahui oleh orang tua murid setelah insiden penganiayaan tersebut terjadi beberapa hari setelahnya. Informasi itu didapat dari kerabat yang mendengar ada peristiwa yang menimpa anaknya di Sekolah tersebut.

Tak terima atas insiden ini orang tua korban dugaan penganiayaan ini langsung melaporkan kasus ini ke Polres Konawe, hal dikatakan oleh Andriansyah Siregar orang tua korban pada Rabu 20/09/2023.

Korban saat di periksa kesehatannya (Ist)

Menurut Andriansyah mantan Komisioner KPU Konawe ini, dirinya mengaku kaget atas dugaan kekerasan fisik yang dialami anaknya, bahkan saking kagetnya karena kejadian tersebut berlangsung saat anaknya masih berada dilingkungan sekolah dan saat jam pelajaran berlangsung,ucapnya.

Lanjut Andriansyah, dugaan penganiayaan yang dialami anaknya itu diduga dilakukan oleh orang tua murid teman sekelas anaknya. “Terus terang saya kaget kenapa bisa insiden seperti ini bisa terjadi dilingkungan sekolah, “ucapnya.

Orang tua korban menuturkan kronologis kejadian yang dialami anaknya ini bermula saat siswa dari orang tua (pelaku_red) melapor pada orang tuanya kalau dia kehilangan uang, “itu teman sekelasnya menuduh anakku yang ambil itu uangnya, dan orang tua murid ini langsung datang ke sekolah dan memanggil anak saya keluar dari kelas dan dia toki (jitak_red) setelah itu dia sentil lagi telinganya anakku, begitu yang anakku ceritakan dan disaksikan dengan teman-temannya bahkan kakaknya sendiri yang di kelas V juga liat kejadian itu” ujar ayah korban.

Padahal, lanjutnya sesungguhnya anakku tidak pernah ambil uangnya itu anak, banyak teman-temannya yang bersaksi kalau uang itu sudah habis dia belanjakan (anak pelaku_red) sambung orang tua korban.

BACA JUGA  Diduga Kuat Ada Permainan Dalam Kasus Lahan SDN 191 PenriE

Tentu sebagai orang tua saya tidak terima anak saya diperlakukan demikian, saya kerumahnya pelaku dan tanyai langsung kenapa sampai tega anak saya dibegitukan. Dia (pelaku) tidak bisa menjelaskan secara rinci kenapa bisa berbuat seperti itu, tapi istrinya juga sudah melontarkan kata-kata nanti ketemu di Polres saja, Katanya.

Korban saat di hadapan penyidik PPA Polres Konawe. (ist)

Saya sudah resmi melaporkan hal ini di Polres Konawe, ” Tadi sekitar jam 10 pagi saya ke kantor Polisi melaporkan kasus ini dan sudah di proses dengan laporan polisi LP/B/67/IX/2023/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULAWESI TENGGARA, sebagai orang tua korban saya berharap kasus ini dapat di tindak lanjuti dan saya harapkan tidak terjadi lagi dilingkungan sekolah dimana hal ini bisa menimbulkan trauma psikologis bagi anak-anak” katanya.

“Pantas saja anak saya itu tidak mau kesekolah selama beberapa hari, cuma saya paksa-paksa dengan ancaman nanti dikeluarkan dari sekolah kalau malas, ternyata pernah kasian dia alami kasus dugaan kekerasan fisik di sekolah yang mungkin buat dia trauma pergi sekolah ” terang Andriansyah.

Saya berharap pihak sekolah juga bisa lebih responsif lagi kedepannya, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi dilingkungan dunia pendidikan,harapnya. (NN).

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *