oleh

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

INDEKS.CO.ID _ JAKARTA, Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dimulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan menggunakan seleksi berbasis _Computer Asissted Test (CAT)_. Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Adapun jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, yang sudah mulai bisa diakses pada tanggal 06 Maret 2023.Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media _live score_ secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN. Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

Jakarta, 06 Maret 2023
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Badan Kepegawaian Negara : Iswinarto Setiaji
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM MENYETUJUI 8 DARI 9 PENGAJUAN RESTORATIVE JUSTICE

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *