oleh

 Danrem 083/Bdj Silaturahmi dengan Ulama dan Umaroh

Foto : Danrem 083/Bdj saat silaturahmi dengan para Ulama dan Umaroh di Yayasan Darul Hikmah An-Nawawi, Selasa (12/2/19).

Sulawesi Ekspress – Malang (Jatim)
Selasa 12 Februari 2019
Laporan : TIM
Dalam rangka memperkuat tali silaturahim dan ukhuwah Islamiyah, Komandan Korem 083/Bdj melakukan silaturahmi dengan para Ulama dan Umaroh wilayah Malang Raya, Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk harmonisasi antara TNI-Polri dengan para pemuka agama untuk menciptakan rasa kekerabatan yang lebih dekat untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Selasa (12/2/19).

“Masyarakat  daerah ini tentunya memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing sebagai bentuk dan rasa tanggung jawab kita dalam menciptakan rasa aman dan kondusifitas wilayah,”kata  Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo Danrem 083/Bdj.

Menurutnya, kegiatan ini adalah suatu kegiatan positif yang tentunya sangat kami apresiasi dan dukung  penuh sebagai bentuk empati kami kepada para Ulama dan Umaroh di wilayah Korem 083/Bdj Malang Raya. “Apresiasi kami sampaikan kepada panitia pelaksana kegiatan ini, dimana kegiatan ini sangat bermanfaat serta positif sekali sehingga kita bisa berkumpul dan bertemu dengan para Ulama dan Umaroh sebagai ajang silaturahmi,”ucapnya di sela-sela acara Safari Dakwah dan Silaturahim Ulama bersama Umaroh, TNI dan Polri, di Yayasan Darul Hikmah An-Nawawi.

Dikatakannya bahwa untuk menjaga kondusifitas wilayah ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja namun merupakan mtanggung jawab masyarakat Malang Raya sebagai bentuk persatuan dan kesatuan kita sebagai warga negara Indonesia yang Cinta NKRI,ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sesepuh Ulama se Malang Raya, Kapolrestabes Malang AKBP Asfuri SIK MH, Perwira Jajaran Korem 083/Bdj, dan masyarakat Malang Raya.

Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sukseskan Pendataan, Keluarga Bupati Barru jadi Teladan Pertama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *