oleh

DPPKB Bantaeng Lakukan Pertemuan POKJA Kampung KB “PASSIANAKKAN”

Foto : Kadis DPPKB  Kabupaten Bantaeng Drs.Abdi Sam,M.Si saat lakukan pertemuan dengsn Kades Bt Karaeng H.Arifuddin, Jurnalis Ambae Abd Azis,S,Kom.(Doc.Red**/Harlin).
Bantaeng, Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Selasa 18 Juni 2019
Laporan : Harlin
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bantaeng, melakukan Pertemuan Kelompok Kerja ( POKJA ) Kampung KB “PASSIANAKKAN” di Desa Bonto . kecamatan Sinoa, Selasa, (18/06/2019).
Tujuan di adakannya Pertemuan Kelompok Kerja (POKJA) kampung KB dalam rangka membahas usulan, rencana, pelaksanaan, monitoring-evaluasi dan permasalahan yang timbul pada kegiatan Program KKBPK dan Program pembangunan lainnya di kampung KB.
Empat pemateri dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni, Plt. Kepala Dinas PPKB Bantaeng, Drs. Abdi Sam M.Si, .Kasi Pangan Keragaman, Dinas Ketahanan Pangan, Angky Nobayanyhi. AM, S.pt, MM, Ketua Karang Taruna Bantaeng,  Ahmad Yani, SE, M.si, Jurnalis, Abd. Azis , S.ikom.

Foto : Ketua Karang Taruna, Ahmad Yani,SE.,M.Si.(Doc.Harlin)

Plt. Kepala Dinas PPKB Bantaeng, Drs. Abdi Sam. M.Si “manfaat Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan.  Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan” unkapnya.
“Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya” tambahnya.
Sementara Ketua Karang Taruna, Ahmad Yani, SE, M.Si ” didalam karang taruna itu yang di katakan pemuda, itu umur yang 40 tahun ke bahwa artinya masih bisa memberikan masukan dan kritikan untuk membangun” ungkapnya.
Peran karang taruna itu sendiri dengan kegiatan Kampung KB, itu sebenarnya banyak potensi yang bisa kita lakukan, salah satu contoh saja yang kami pernah lakukan di karang taruna itu sendiri yaitu kegiatan pelatihan menjahit, dan itu semua bisa di contoh” jelasnya.
Diapun menambahkan, Kalau ada  kelompok usaha yang ada di Desa tapi belum memiliki izin usaha itu juga bisa didampingi oleh karang taruna.Kedepan juga ini kita akan lakukan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten Bantaeng, ini bertujuan juga bagaimana kedepan setiap kelompok yang ada di desa itu bisa berkualitas SDMnya.
Sementara, Angky Nobayanthi, AM,  S.pt. MM, kasi pangan kerangaman, Dinas ketahanan pangan ” kalau kita di desa itu sebenarnya bisa memanfaatkan lahan yang ada di pekarangan rumah kita sendiri, untuk memamfaatkan menanam seperti sayur sayuran, sehinga sayur yang kita komsumsi setiap hari itu masih segar dan sehat karna jauh dari bahan bahan kimia dibandingkan dengan makanan makanan yang kita komsumsi dari toko tapi sudah tercampur dengan bahan pengawet yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit, seperti kanker dll” jelasnya.
Abd. Azis, S.Ikom,  Jurnalis Ambae “Dia dengan gaya menulisnya mengajak peserta pertemuan dari kalangan kader KB dan warga setempat untuk mengenal lebih jauh bagaimana teknik menulis yang baik dan benar. Selayaknya sebuah tulisan, apalagi sudah berupa berita kata Azis, patutlah mengacu kaidah penulisan yang sering disebut-sebut harus sesuai dengan kaidah, etika dan pedoman jurnalistik yang baku.
“Jadi kita hadirkan materi ini tidak terlepas dari kekuatan berita yang semakin mendominasi ruang lingkup kehidupan, termasuk aktifitas para penyuluh dan kader KB serta warga di dalam Kampung KB Desa Bonto Karaeng”, beber Azis.
Kepala Desa Bonto Karaeng, H. Arifuddin, dalam arahannya “berharap agar pertemuan ini bukan hanya sebagai tempat berdiskusi atau menyampaikan usulan dan program tapi tidak ada realisasi, tapi kegiatan ini akan menjadi acuan kedepan untuk ditindak lanjuti menjadi sebuah kegiatan yang nyata dan bermanfaat di masyarakat” ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap agar dalam pertemuan, ada pemaparan evaluasi agar nantinya mudah mencari solusi suatu persoalan.
Publizher/Redaksi : AJM
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Warga Terindikasi Covid, Satgas dan Puskesmas Jabeng 'Cuek'

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *