oleh

Polresta Kendari Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Terhadap Mirna

KENDARI, indeks.co.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Mirna (51) di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam konferensi pers, Rabu (17/4/2024) menjelaskan bahwa pelaku, Novi Damayanti (24), telah melakukan pembunuhan berencana terhadap mertuanya karena mertua sering ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

Foto : Novi Penyewa Pembunuh Bayaran yang juga Menantu Mirna (Korban).

Menurut keterangan Kapolresta, motif pelaku berasal dari rasa sakit hati terhadap korban. Mirna sering ikut campur dalam urusan rumah tangga Novi, yang menyebabkan Novi merasa terganggu dan merasa tidak senang. Oleh karena itu, Novi dengan niat jahat menyewa pembunuh bayaran bernama MF untuk membunuh korban.

Barang bukti

Kebenaran terungkap setelah pihak kepolisian berhasil memecahkan kasus dengan baik. Saat korban ditemukan tewas dengan sembilan luka tikaman, polisi awalnya mengira bahwa kasus tersebut merupakan aksi begal. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata itu hanya kedok semata untuk mengelabui peristiwa sesungguhnya.

Aris yakin bahwa pembunuhan Mirna dilakukan setelah Novi bersama korban keluar dari toko swalayan dan mengarah ke pasar sentral kota. Ketika melewati Jalan Madusila, mobil korban dikeroyok dan didekati oleh empat pelaku yang menggunakan sepeda motor dan memberitahu bahwa ban mobilnya kempes. Novi berhenti dan keluar untuk memeriksa kondisi ban, dan itulah kesempatan para pelaku untuk menyerang korban dengan brutal.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku meminta barang berharga milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Novi juga telah membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke sebuah rawa di dekat lokasi kejadian.

Barang bukti

Kepolisian berhasil menangkap Novi Damayanti sebagai otak dari pembunuhan ini, dan menurut keterangan resmi saksi tersebut, Novi mengaku merasa merinding setiap kali melihat korban. Dia merasa korban selalu mencampuri urusannya dan kehidupannya, dan hal ini membuatnya merasa marah dan memutuskan untuk membunuh korban, kunci Kapolresta Kendari.

BACA JUGA  Kegiatan Reuni Akbar IKA'S1R Dimulai, 18 angkatan bertanding

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *