KENDARI, www.indeks.co.id _ Parkiran mobil truck di jalan Sorumba Kota Kendari menjadi atensi Polsek Baruga dimana parkiran tersebut menimbulkan polemik di masyarakat sehingga Kepolisian harus turun tangan dalam hal ini, Kamis 2 Februari 2023.
Sebelumnya masyarakat Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua terkhusus yang berdomisili di Jalan Sorumba mengeluhkan adanya parkiran tersebut yang menimbulkan polusi udara, debu dan lumpur serta kerawanan lalu lintas karena parkiran tersebut tepat di badan jalan.
Kapolsek Baruga, AKP Umar,SH setelah mendapatkan laporan masyarakat ini langsung turun ke lokasi menemui masyarakat dan Kepala Kelurahan Bonggoeya menindaklanjuti keluhan masyarakat ini.
“Tadi kami menerima laporan dan keluhan masyarakat untuk menindaklanjuti hal itu, kami bersama anggota ke lokasi dan menemui pihak terkait,”kata AKP Umar.
Selain itu lanjut Kapolsek Baruga, kami bersama pemerintah setempat dan pihak SPBU mencari solusi untuk keluhan masyarakat ini, jelas AKP Umar.
Kepada indeks.co.id Kapolsek Baruga menjelaskan bahwa untuk saat ini pihak Polsek Baruga telah menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dan sementara pihak pemerintah setempat dan pihak SPBU Wulele mencari solusinya,ujar Kapolsek Baruga.
Kedatangan Kapolsek Baruga AKP Umar,SH di lokasi didampingi Kanit Intel Iptu Abdul Hamid, Iptu Saharuddin Panit Binmas, Ipda Latif M Panit Samapta, Ipda Darius Panit Intel Aipda Rahmat Kasium Polsek Baruga.
Untuk diketahui, sebelumnya warga jalan Sorumba mendatangi Kantor Kelurahan Bonggoeya melaporkan hal ini dan meminta agar parkir mobil truck di Jalan Sorumba ini dihentikan dan sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan terkait solusi parkiran ini namun warga tak menginginkan adanya parkiran tersebut di jalan Sorumba,seperti yang disampaikan di hadapan Kapolsek Baruga dan Lurah Bonggoeya, mengingat dampaknya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain dan kesehatan akibat debu jalanan dari truck yang lalu lalang.(NN)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Komentar