oleh

Warga Kelurahan Bonggoeya Kota Kendari, Protes Parkiran Truk di Jalan Sorumba

KENDARI, www.indeks.co.id _ Puluhan warga Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Lurah menyampaikan keluhan terkait adanya penggunaan bahu jalan untuk parkiran kendaraan roda empat (truck), Kamis 2 Februari 2023.

“Kami selaku warga Kelurahan Bonggoeya yang berada di Jalan Sorumba merasa sangat di rugikan dengan ulah dari para pengantri BBM menggunakan bahu jalan,”kata Alfais salah satu warga.

TONTON VIDEONYA : Video Parkir liar di Jalan Sorumba Kota Kendari

Menurutnya, akibat dari parkiran itu,warga terhalang bahkan ada yang sudah berhenti usahanya karena debu dan lumpur yang diakibatkan oleh parkiran tersebut, sehingga warga meminta agar segera diberhentikan parkiran di jalan Sorumba, ucapnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan akibat parkiran itu, warga terganggu dan sudah ada yang sakit batuk, seorang Balita bernama Al Falah (2) putra dari Al Faiz (37) dan seorang anak atas nama Fahreza (6) putra dari Awing (43).

Warga menuntut agar segera diberhentikan parkir kendaraan truck di jalan Sorumba tersebut.
Hal ini oleh Kepala Kelurhan Bonggoeya, Medi Muhammad Alimalaka.

“Pasti kami akan pindahkan dan retribusi yang ada di lokasi adalah pengaturan mereka untuk urungan digunakan untuk pembersihan dan penyiraman debu jalanan,” kata Lurah Bonggoeya.

Terkait penggunaan bahu jalan dirinya mengatakan bahwa terkait penggunaan bahu jalan untuk parkir semua di Kota Kendari ini SPBU menggunakan bahu jalan karena Pertamina itu tak memiliki lahan parkir, ucapnya.

Selama ini lanjut Medi, awalnya mereka parkir di depan (Jl.Jend A.Yani_red) memarkirkan kendaraannya, karena adanya kemacetan lalu lintas, maka disepakati untuk dipindahkan, sehingga dipindahkan di jalan Sorumba,ungkapnya.

Dia berjanji bahwa, parkiran di jalan Sorumba hari ini, Kamis 2 Februari 2023 akan dipindahkan (hentikan) sesuai tuntutan warga jalan Sorumba.

BACA JUGA  Pangdam Resmikan Museum Jenderal M. Yusuf Kodam XIV/Hasanuddin

Dalam pertemuan tersebut warga juga meminta agar tak adalagi parkir di Jalan Sorumba karena selain menggangu arus lalu lintas juga menimbulkan dampak negatif karena warga terkena batuk dan pilek akibat debu yang ditimbulkan kendaraan tersebut, selain itu membahayakan pengguna jalan.

Selain itu adanya debu beterbangan masuk di tempat jualan warga juga sangat menggangu, seperti penjual makanan dan kue-kue serta pedagang sembako, gorengan, Warkop semua terimbas.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *