oleh

Bupati Soppeng Melaunching Gerakan Sejuta Batu Bata Pembangunan Kampus II PPTQ Al Imam Hafizh Kab.Soppeng

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak SE menghadiri acara Wisuda Hafizh I PPTQ (pondok pesantren tahfisul Qur’an) Al Imam Hafsh Kab. Soppeng dan pelantikan Pengurus Jamiyyatul Qurra Wal Huffash (JQH) Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Soppeng Masa Khidmat Tahun 2022-2027, bertempat di Gedung pertemuan masyarakat kab. Soppeng. Minggu, 31 Juli 2022.

Laporan Ketua Panitia, Andi Muhammad Farid Kaswadi, Adapun jumlah wisuda santri yang akan kita wisuda pada hari ini yaitu menghafal 1 juz ( 7 orang), menghafal 5 juz (8 orang), menghafal 10 juz (3 orang), dan menghafal 30 juz (1 orang).

Ini merupakan suatu prestasi anak muda yang ada di Kab.Soppeng, sehingga saya harapkan nanti di kepengurusan JQH nantinya akan lebih banyak penghafal qur’an yang bermunculan di Kab.Soppeng dan bisa menjadi pedoman didaerah lain, bahwa Soppeng juga bisa memberikan kontribusi melalui Al-Qur’an. Sehingga JQH-NU menjadi tempat berkumpulnya para penghafal dan pencinta Al-Qur’an.

Sebelum prosesi pelantikan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Surat Keputusan oleh Wakil Ketua JQH-NU Prov. Sulsel, Bapak Dr. H. Muhammad Rusdi Umar, M.Pdi.

Pengurus JQH-NU cabang Soppeng secara resmi dilantik oleh Ketua Wilayah JQH-NU Prov. Sulsel, Al Hafizh KH Syam Amir Yunus, SQ.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera pataka oleh Ketua Wilayah JQH-NU Prov. Sulsel kepada Ketua PC JQH-NU Kab. Soppeng Bapak Ustads Muhammad Tang Abu, S.Pd.I., M.Pd.I yang di saksikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP mewakili Bupati Soppeng.

Acara dilanjutkan proses wisuda Hafizh I PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng oleh pimpinan Pondok Pesantren Tahfisul Qur’an Al Imam Hafsh Kab.Soppeng, Ketua Wilayah JQH-NU Prov. Sulsel dan Bupati Soppeng. Dilanjutkan penyerahan sertifikat sebagai ucapan terima kasih dari ketua komite PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng Bapak Amiruddin, S.Ag kepada Bupati Soppeng yang sekaligus sebagai pendiri Yayasan Qurra Wal Huffadz Soppeng dan penyerahan cendramata kepada wisudawan dan wisudawati dari Badan Amil Zakat Nasional Kab. Soppeng yang diserahkan oleh Bupati Soppeng turut didampingi Al Hafizh KH Syam Amir Yunus, SQ. dan ketua Baznas Kab. Soppeng.

BACA JUGA  Bupati Manyapa Warga Ganra

Ketua PC JQH-NU Kab. Soppeng Muhammad Tang Abu, S.Pd.I., M.Pd.I yang juga merupakan pimpinan PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng dalam sambutannya, Kegiatan pelantikan Pengurus JQH-NU cabang Soppeng kami rangkaikan dengan cara wisuda santri PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng karena PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari JQH-NU Kab. Soppeng yang didirikan setelah kami melaksanakan workshop Tahsinul Qira’ah di hotel kayangan pada tahun 2015 yang lalu yang dilaksanakn 2 hari. Kemudian kami diajak ke Depok untuk mengikuti acara pertemuan pimpinan pondok, dan setelah dari sana kami diberi amanah untuk mendirikan pondok tahfidz.

Beberapa saat yang lalu kami diberi amanah untuk menjalankan JQH-NU Kab. Soppeng untuk kepada Bupati Soppeng dan seluruh hadirin kami memohon petuntuk, bimbingan, nasehat serta teguran untuk mengembangkan organisasi ini di Kab. Soppeng. Dan Untuk para sahabat pengurus cabang JQH-NU Kab. Soppeng mari kita bersama-sama mengembang amanah ini dan dengan kebersamaan kita bisa membangun dan mengibarkan JQH-NU di seluruh pelosok Kab. Soppeng. Insya Allah.

Kami atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para donatur, dermawan dan orang baik yang telah membantu baik moril dan materil atas pembangunan Pondok Pesantren Tahfisul Qur’an Al Imam Hafsh.

Sambutan Ketua Wilayah JQH-NU Prov. Sulsel, Al Hafizh KH Syam Amir Yunus, SQ. menyampaikan Dalam momentum pelantikan pengurus JQH-NU Kab. Soppeng, kami segenap pengurus wilayah JQH-NU Prov. Sulsel bertekad untuk satu demi satu, mensukseskan proghram kerja yang telah kita canamkan dan sepakati bersama, salah satunya yaitu membentuk pengurus cabang di masing-masing kabupaten sebagai ujung tombak organisasi JQH-NU wilayah prov. Sulsel.

JQH-NU merupakan salah satu badna otonom nahdatul ulam yang beranggotakan para qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah , para pencinta Al-Qur’an yang berun dibawah Nahdatiul Ulama. Tujuan organisasi ini adalah terpeliharanya kesucian dan keangunan Al’Qur’an, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an, terpeliharanya persatuan qurra wal huffas ahlu sunna wal jamaah. Pengruus JQH-NU memiliki perebedaan yang cukup signifikan dengan organisasi lain, karena setiap program yang akan dijalankan senantiasa memiliki hubungan secara langsung dengan pemeliharaan kitab suci Al-Qur’an.

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin: Off-road, Round 4 Hasanuddin Overland 2022 Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Kami juga menghimbau agar JQH-NU Kab. Soppeng yang telah dilantik ini agar segera melaksanakan rapat kerja untuk menentukan program dan target kedepan. Oleh karenanya, segera lakukan rapat kerja dan tentukanlah apa yang akan dilakukan terkait program yang akan dijalankan. Lakukanlah pelatihan dan pendidikan Al-Qur’an kepada generasi muda sehingga mampu tercipta generasi qur’ani di Kab. Soppeng. Semoga dengan hadirnya JQH Kab. Soppeng dapat menumbuhkan semangat generasi-generasi untuk melanjutkan perjuangan “anre gurutta” dalam mengembangkan generasi Islam khususnya belajar dalam ilmu Al-Qur’an. Mari kita rangkul para hafidz dan hafidzah, dan selurh generasi yang ingin belajar Al-Qur’an di kab. Soppeng. Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada pengurus JQH-NU Kab. Soppeng yang telah dilantik dan semoga bisa mengembang amanah dan menjalankan kepengurusan ini dan para pengurus menciptakan inovasi baru sehingga bisa menjadi prestasi yang membanggakan.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya sekaligus melaunching gerakan sejuta batu bata pembangunan kampus II PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng menyampaikan Alhamdulillah proses perjalanan yang dilakukan PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng yang tadi telah mewisuda santrinya yang pertama kalinya. Dan ini merupakan hal yang luar biasa karena dalam kurung waktu yang tidak lama sudah bisa mewujudkan suatu pondok yang insya allah menjadi kebanggaan kita bersama. Yang saat ini akan akan mendirikan kampus II dan ini semua berkat bantuan dari para donatur dan dengan semangat Yasissoppeng.

Saya berharap kepada PPTQ Al Imam Hafsh Kab. Soppeng ini, untuk menghadirkan penghafal Al-Qur’an yang ada di Kab. Soppeng, tentu saya juga berharap kepada semua pimpinan pondok pesantren se Kab. Soppeng mari kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan sikap “Sipakatau,sipakainge, sipakalebbi“ karena di Soppeng kami berharapa semuanya berjalan dengan seiring.

BACA JUGA  Wakapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023, Sampaikan Amanat Kapolri

Mudah-mudahan wisuda yang pertama ini bisa dilanjutkan ditahun-tahun yang akan datang. Dan ingat, secara pribadi saya mohon bagi kita semua bahwa apa yang kami dilakukan dengan teman di Pondok pesantren ini adalah sesuatu yang mulia. Oleh karena itu, kepada para hadirin yang hadir di tempat ini untuk mengajak keluarga yang lain diluar, mari kita bersama-sama mebesarkan kampus II yang ada di Lempa dan alhamdulillah sudah banyak orang yang sudah berpartisipasi dan ditargetkan untuk wisuda ke II dapat dilaksanakan di Kampus II. Insya Allah.

Acara dilanjutkan dengan tausiyah dan pembacaan doa oleh DR. KH. Hamzah Harun Al-Rasyid, M.A selaku Ketua Tanfiziah PW NU Sulsel.

Turut Hadir, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, ketua Pengurus wilayah NU Prov. Sulsel, Anggota DPRD Prov. Sulsel (Ibu Dr. Hj. Andi Nurhidayati, M.Si), Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, para Kepala SKPD se Kab. Soppeng, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua TP. PKK Kab. Soppeng bersama pengurus, Ketua NU Kab. Soppeng, Ketua BKMT dan ketua Majelis Taklim se Kab. Soppeng, para pimpinan pondok pesantren se Kab. Soppeng.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *