oleh

Penanggulangan Banjir, Kadinsos Konut: Stok Bantuan Sembako Siap

Konawe Utara | indeks.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus meningkatkan kesiap kesiagaan menghadapi banjir yang terjadi saat ini.

Bupati Konawe Konut, Ruksamin langsung memerintahkan Sekda Konut, Kasim Pagala berkoordinasi ke seluruh jajaran pemerintah mulai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk meningkatkan kewaspadaan.

Selai itu, intens membangun koordinasi dan melaporkan perkembangan situasi banjir yang terjadi diwilayah masing-masing.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga langsung di turunkan ke lokasi yang terdampak banjir guna mengantisipasi semakin naiknya volume air.

“Untuk saat ini satu unit tenda, dan satu unit perahu kami turunkan di lokasi yang terdampak banjir lengkap dengan personil BPBD,”kata Sekda Konut, Kasim Pagala Menindak lanjuti perintah Bupati Konut, Ruksamin untuk penanganan dini bencana banjir, Minggu (31/7/2022).

Pemkab Konut, melalui Dinas Sosial (Dinsos) juga telah menyiapkan bantuan sembilan bahan poko (sembako) untuk warga yang terdampak banjir.

“Sembako siap, kalau sudah ada perintah dari pimpinan untuk disalurkan, kami langsung bergerak cepat,”ungkap Kadinsos Konut, Nafsahu.

Koordinasi yang terbangun untuk penanggulangan bencana banjir berjalan baik. Semua unsur pemerintah bergerak dan dibawah perintah langsung Bupati Konut.

Untuk diketahui, banjir kembali merendami beberapa wilayah di Konawe Utara seperti area Kecamatan Langgikima dan Wiwirano. Akses jalan umum menuju Ibu Kota Wanggudu di wilayah Polora sudah terendam banjir hingga membuat arus lalulintas macet.

Curah hujan yang tinggi terus mengguyur wilayah Bumi Oheo itu dan menyebabkan banjir.**(IS)

Laporan: Jefri
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Diduga Lakukan Ilegal Mining FORKAM HL SULTRA : Minta PT. Antam Hentikan aktifitas PT Batam Trading Company ( BTC )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *