oleh

Puluhan Anggota TNI AU Bongkar Paksa Rumah Warga Morotai

indeks.co.id-MOROTAI (MALUT), TNI Angkatan Udara Pulau Morotai membawa puluhan prajuritnya membongkar sebuah bangunan rumah setengah jadi milik warga Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, pada Selasa 25 Juni 2019 pagi. Pembongkaran dilakukan karena rumah itu dianggap dibangun di lahan milik TNI AU. padahal pemilik lahan mengaku mengantongi surat tanah sejak lama karena tanah tersebut milik orang tua istrinya.
Bangunan yang dibongkar berlokasi di RT 03 Dusun LOC, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan. Bangunan yang berdiri di lahan tersebut berukuran 7 x 11 meter persegi itu rencananya akan dibangun menjadi rumah pribadi
“Para prajurit TNI AU datang sekitar pukul 08.00 WIT dengan berseragam dan membawa senapan. Mereka langsung membongkar tembok bangunan rumah dengan palu, dan linggis, ” ungkap Norison Salawaty, warga RT 03 sebagai pemilik bangunan. saat dikonfirmasi wartawan, rabu 26 juni 2019
Mantan komisioner KPU Pulau Morotai, Norison menambahkan, setelah menyadari pembongkaran itu, dia segera menelpon wartawan. Setelah koordinator wartawan dari Forum Jurnalis Online Morotai datang kelokasi tetapi, dilarang melakukan peliputan. Norison mengaku telah mendapat peringatan untuk membongkar bangunan itu. Namun, dia menolak melakukan pembongkaran karena tanah itu secara sah mereka miliki.
“Tanah ini milik orang tua istri saya dan di berikan ke istri saya, kami miliki surat tanah, Jadi saya tidak menyerobot tanah TNI AU, kenapa saya harus membongkarnya,” tegasnya
Konflik antara warga morotai dengan TNI AU pernah terjadi karena sengketa lahan yang berlokasi di dekat Pangkalan Udara Leo Watimena Pulau Morotai. Pihak TNI AU menyatakan lahan itu termasuk ke dalam kawasan Pangkalan Udara.
Pada tahun 2013, sempat timbul bentrokan, antars masyarakat morotai dan TNI AU, sehingga aksi besar besaran dilakukan masyarakat morotai di depan mako AU, ketegangan antara kedua pihak juga beberapa kali terjadi karena soal lahan
Komandan Pangkalan Udara Pulau Morotai, Kolonel Nafigator Arif Budhiyanto, saat di konfirmasi melalui teloon seluler mengatakan, tanah itu milik negara, TNI AU Morotai punya bukti kepemilikannya, warga sekitar situ sudah tahu dan tidak mendirikan bangunan baru di lahan tersebut. Namun, ternyata masih ada seorang warga yang melanggar itu.
“Kami mendapat info dari warga bahwa ada seorang warga yang membangun rumah di atas tanah TNI AU, kami sudah memberi peringatan agar pembangunan dihentikan dan meminta yang bersangkutan membongkarnya sendiri bangunan itu. Dengan mendatangi pemilik bangunan. Namun, tak di indahkan, kami terpaksa melakukan penertiban, tidak menghancurkan, batu batanya dibuka dan disusun dengan rapi,” kata Arif.
Laporan : OJE
Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  HUT ke-77 TNI, Pameran Alutsista di Gelar di Anjungan Pantai Losari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *