oleh

Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Keluarkan Izin Aksi 1812 Besok

Jakarta–Indeks.Co.Id
Kamis 17 Desember 2020
Kamis, 17 Desember 2020
Jakarta – Polda Metro Jaya sedang gencar menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta. Namun masih ada saja pihak yang ingin berkerumun yang bisa menjadi klaster baru penyebaran virus berbahaya itu. Salah satunya rencana aksi 1812 yang akan dilakukan ormas FPI dan kelompok PA 212, Jumat (18/12/2020) besok.
Terkait keinginan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Presiden itu, Polda Metro Jaya menegaskan tak akan memberi izin. Hal ini dilakukan demi menjaga warga Jakarta sehat, termasuk para peserta aksi.
“Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Unjuk rasa di tengah pandemi itu ditujukan untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.
Kombes Pol Yusri juga menuturkan pihaknya tidak menolak adanya aksi demo, akan tetapi jika ada kerumunan massa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.
“Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan,” tandas KombesPol Yusri.
Pihaknya tetap menerjunkan personel untuk mengamankan beberapa tempat yang menjadi potensi penyebaran Covid-19.
“Tetap ada (Penjagaan Personel). Nanti akan kita sampaikan,” tutup KombesPol Yusri.
Laporan : Gumilar
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wabup Soppeng, Serahkan Buku Saku Anti Korupsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *