oleh

Wabup Soppeng, Serahkan Buku Saku Anti Korupsi

SOPPENG _ INDONESIA EKSPRESS — Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP menyerahkan buku saku anti korupsi yang telah diterbitkan dan disiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. bertempat di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (11/1/2022).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada para pimpinan SKPD lingkup Pemda Kabupaten Soppeng yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs..H.A.Tenri Sessu, MSi dan Inspektur Daerah Drs. A. Mahmud, MM.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Soppeng menilai buku saku KPK tersebut sangat berharga sehingga diharapkan kiranya dapat dijadikan referensi untuk dibaca, dipelajari, dipahami dan dijadikan pedoman.

Bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara dan abdi masyarakat agar tercipta sosok ASN yang bersih dan berwibawa serta bercitra diri sebagai panutan dan teladan dalam masyarakat.

Harapan kami kepada semua ASN pemda Kabupaten Soppeng, agar mulai sekarang ini kita semua menjadi pribadi ASN anti korupsi dengan mempedomani semua isi dan materi yang ada pada buku saku tersebut, minimal untuk mengendalikan diri kita dan anggota keluarga dekat agar terhindar dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu kita sadari bersama bahwa dengan menghindari korupsi yang disertai dengan kerja ikhlas dalam melaksanakan tupoksi kita masing-masing maka Insya Allah kita akan selamat dunia akhirat.

Sementara Inspektur Daerah, menjelaskan bahwa buku saku anti korupsi yang diserahkan, disiapkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, dan disampaikan kepada Pemda Kabupaten Soppeng melalui Inspektorat Daerah untuk didistribusikan sesuai dengan peruntukannya.

Pada acara penyerahan buku saku tersebut hadir para Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Setda, para kepsla SKPD bersama para pejabat eselo III nya, para camat, para kepala bagian lingkup setda dan para Inspektur Pembantu lingkup Inspektorat Daerah.

BACA JUGA  Harga Daging Ayam Potong di Pamekasan Mulai Naik Pasca Cuaca Ekstrim

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *