oleh

Pasien Positif Corona Bisa Dilacak Lewat Ponsel, Begini Penjelasan Menkominfo

Jakarta_www.indeks.co.id--Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mulai melakukan pelacakan pasien positif Covid-19 menggunakan telepon pintar (smartphone) orang bersangkutan.
Nantinya melalui aplikasi yang diberi nama Tracetogether ini, dapat diketahui Riwayat orang-orang yang berada di dekat pasien positif Corona selama 14 hari ke belakang dan terhubung ke operator seluler lainnya.
“Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar pasien positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol ODP (Orang Dalam Pemantauan),” ucap Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Kamis (26/3/2020) kepada awak media.
Untuk menjalankan apikasi ini, Kominfo menerbitkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 dalam rangka mendukung penanganan Corona atau Covid-19 dengan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan).
Kegiatannya nanti meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sehingga mendapat informasi yang bisa diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat. Keputusan ini disebut berlaku khusus: hanya selama keadaan darurat saja dan berakhir ketika keadaaan darurat berakhir. Aplikasi ini kata Johnny juga punya fitur lain buat pasien Corona itu sendiri. Salah satunya memberi tahu di mana lokasi pasien dan menyesuaikannya dengan batasan isolasi.
“Memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh Pasien Positif COVID-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya,” ucap Johnny.
Indonesia mengikuti langkah sejumlah negara yang melacak penyebaran virus corona melalui ponsel atau telepon seluler, melalui aplikasi Peduli Lindungi. Seperti apa sistem ini bekerja?
Dikatakannya, untuk mencegah penyebaran corona atau Covid-19, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi yang bisa diunduh pada ponsel.
Aplikasi ini akan melacak lokasi pasien positif corona dan mengingatkan pengguna yang berinteraksi dengan pasien. Data di aplikasi ini juga akan terintegrasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,ungkap Johnny.
Selain Indonesia, Singapura juga menerapkan aplikasi serupa bernama Trace Together. Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh 620 ribu orang. Cara kerjanya, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Trace Together dan menyalakan bluetooth pada ponsel.
Teknologi bluetooth pada aplikasi tersebut akan bekerja dengan menukar sinyal bluetooth jarak dekat untuk mendeteksi pengguna lain yang berada dalam jarak sekitar dua meter,terangnya.
Tim Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Akhir Pekan, Lejja Dipadati Ribuan Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *