oleh

Usai Copot Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, Ormas PADI Desak Presiden Jokowi Pecat Yasonna Laoly

Jakarta – www.indeks.co.id–Edi Prastio, SH, MH, CLA., Ketua Umum DPP Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) mendesak Presiden Jokowi untuk memecat atau meresuffle Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, usai mencopot Ronny F. Sompie dari kursi Dirjen Imigrasi. Yasonna Laoly dinilai banyak syarat kepentingan pribadi dan partai dalam menggunakan wewenang dan jabatannya.

Ormas PADI juga menganggap, Menkumham buang badan lantaran mencopot Ronny F. Sompie pasca pihak imigrasi meralat informasinya soal keberadaan Harun Masiku. Kata Edi Prastio, sesuai informasi Ronny F. Sompie, ternyata buronan kasus suap PAW DPR RI ini, pada 7 Januari 2020 sudah berada di Indonesia. Sedangkan Yasonna Loaly mengatakan pada 6 Januari 2020 berangkat ke luar negeri.

“Kesalahan informasi ada di Menkumham. Kenapa yang dicopot atau digeser Dirjen Imigrasi yang memberikan informasi yang benar?. Untuk itu kami minta Presiden Jokowi untuk memecat Yasonna Laoly, sebagai Menkumham,” kata Edi Prastio Ketua Umum DPP PADI saat jumpa pers, Kamis, (30/01/2020).

Saat jumpa pers Edi Prastio, SH, MH, CLA., di dampingi Moch. Kholil Al Farouq, SH, M. PdI Sekjen DPP PADI, Robinson, SH Ketua OKK DPP PADI, Oscar Pendong, Waketum DPP PADI dan jajaran pengurus DPP PADI lainnya.

PADI menilai pencopotan Ronny dinilai tidak cukup. Sebab, jabatan tertinggi pada institusi Kementerian Hukum dan HAM yaitu Menkumham Yasonna Laoly.

“Pak Jokowi lebih baik mencopot Menkumhan Yasonna Laoly. Karena, bagaimana-pun, dialah pemegang otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM,” tambah pengacara terkenal ini.

Edi sapaan akrabnya menilai, Kementerian Hukum dan HAM telah diduga menyebarkan informasi sesat kepada publik soal keberadaan buronan KPK, yaitu kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Terlebih, Yasonna sempat yakin bahwa Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Padahal, Harun sempat melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.

BACA JUGA  Serap Aspirasi dan Keluhan Warga, Koptu Wasil Kunjungi Warga Binaan Dari Rumah ke Rumah

“Faktanya dia (Yasonna) telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini,” tegasnya.

Edi menjelaskan berdasarkan keterangan Yasonna, tanggal 16 Januari kemarin yang menyebutkan Harun masih berada di Singapura. Sedangkan Dirjen Imigrasi Ronny berkata lain.

“Ini simpang siurnya dan ada motif kepentingan kelompok Yasonna yang menjadi pengurus PDIP. Terlihat nampak Yasonna sebagai Menkumham menggunakan jabatannya untuk melindungi kepentingan PDIP yang terseret kasus suap PAW Harun Masiku,” tukasnya.

Selain itu kata Edi, Yasonna Laoly sebagai Menkumham melakukan konferensi pers pembelaan terhadap PDIP. Padahal kata Edi, seharusnya Yassona Laoly sebagai Menkumham harus bisa memisahkan jabatan Menteri dan jabatan di partai.

“Sungguh tidak etis hadir di konferensi pers PDIP terkait kasus suap PAW Harun Masiku kepada anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Pak menteri sudah terseret kepada kepentingan pribadi dan kelompoknya, karena itu sudah sepantasnya Jokowi mencopot Yasonna Laoly dari Menkumham,” pungkasnya. (Red**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *