oleh

Serunya Pengalaman Berbelanja Produk Maluku secara Daring

Ambon,Maluku _ indeks.co.id — Tidak sempat hadir dalam pameran produk-produk pilihan asal Maluku di Lapangan Tahapary, Ambon? Tidak perlu khawatir karena produk-produk asal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan produsen rumahan itu dapat juga dibeli secara daring. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan sejumlah pasarloka untuk mempromosikan produk-produk tersebut dan menjangkau lebih banyak pembeli dari luar daerah.

Cara berbelanja produk khas Maluku secara daring ini dipertontonkan kepada undangan yang hadir dalam acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) #AromaMaluku, Senin (29//11/2021). Sesi belanja daring ini mengajak Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Gubernur Maluku untuk merasakan seru dan mudahnya berbelanja produk-produk asal Maluku secara daring.

Dari panggung Lapangan Tahapary, produk pertama yang dikenalkan adalah Tenun Ikat Ralsasam yang merupakan produk UMKM berupa kain tenun dengan menggunakan pewarna alam, berupa kulit kayu dan daun-daunan. Produk ini dibeli oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara telekonferensi dengan memanfaatkan fitur QRIS. Usai membeli, Luhut berpesan agar perajin tenun ikat terus semangat dalam meningkatkan kualitas produknya sehingga dapat bersaing dengan produk lainnya.

Produk kedua adalah kreasi makanan dari singkong dan rumput laut yang diberi nama Enbal Crispy. Koordinator Teaching Factory Politeknik Perikanan Negeri Tual, Ismail Marsawesi yang hadir memperkenalkan produk tersebut di atas panggung menjelaskan, Enbal Crispy merupakan kolaborasi antara darat dan laut. “Enbal atau singkong yang memiliki kadar HCN yang tinggi, diolah sedemikian rupa sehingga kadarnya menjadi rendah dan aman dimakan, lalu difortifikasi dengan rumput laut sebagai komoditas unggulan daerah,” tutur Ismail.

BACA JUGA  Ketua KPK Ultimatum Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Terkait Kasus Dugaa Suap 

Produk dengan tagline “Produk Lokal Rasa Internasional” ini dikemas dalam tiga ukuran, yaitu kemasan primer, kemasan sekunder, dan kemasan tersier. Enbal Crispy dibeli oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti sebanyak 100 kotak kemasan sekunder dengan bertransaksi secara daring. Setelah membeli, Suharti menitipkan salam kepada para mahasiswa yang memproduksi produk olahan kreatif tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto yang berkesempatan hadir secara luring mendampingi Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek menyampaikan apresiasi pada satuan pendidikan vokasi yang telah berpartisipasi dan berkontribusi pada pelaksanaan puncak acara Gernas BBI #AromaMaluku.

“Kita lihat hari ini begitu luarbiasa banyak sekali produk yang dihasilkan oleh SMK, kampus vokasi, dan satuan pendidikan lainnya. Inilah bentuk nyata dari penguatan _teaching factory_ sehingga dari vokasi dapat menghadirkan alternatif produk yang diterima oleh masyarakat, contohnya produk Enbal Crispy yang memberi inovasi pangan dikolaborasikan dengan potensi laut, melalui pemanfaatan rumput laut,” tutur Wikan.

Wikan berharap _teaching factory_ ini dapat terus ditingkatkan untuk bisa menginspirasi satuan pendidikan lainnya. “Terlebih lagi di Provinsi Maluku yang merupakan daerah yang memiliki potensi kemaritiman menjadi bidang prioritas, ini penting untuk dikembangkan lebih jauh lagi dalam inovasi-inovasi produk yang juga dalam prosesnya kita dorong untuk diawali dari link and match dengan dunia kerja, baik industri, asosiasi, maupun UMKM,” tutur Wikan.

Produk lainnya adalah tas hasil kreasi dari merek lokal asli Maluku, Kabeta Craft. Produk kerajinan yang dihasilkan itu mengambil inspirasi dari kekayaan alam dan budaya Maluku, seperti tenun Tanimbar yang dikreasikan menjadi produk akhir berupa tas, dompet, dan pouch. “Selama ini kami memanfaatkan kolaborasi. Saya bermitra dengan kelompok-kelompok perajin, seperti salah satunya Salsasam untuk menghasilkan produk unggulan ini,” ujar pelaku UMKM Kabeta Craft, Berkah Novita. Produk yang memiliki desain otentik ini dibeli oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

BACA JUGA  Presiden Geram Lihat Chat di Grup WhatsApp Anggota TNI-Polri, Hati-hati

Ketiga produk UMKM tersebut hanyalah sebagian kecil dari produk yang dimiliki masyarakat Maluku. Jika penasaran dengan produk lainnya, kunjungi saja laman belanjaciptamaluku.kemdikbud.go.id. Laman ini menyediakan beragam produk unggulan Maluku, mulai dari kuliner, minyak kayu putih, kain tenun, kreasi tas, dompet, dan lainnya. Dalam laman tersebut, tersaji foto dan keterangan lengkap mengenai produk, serta pasarloka yang menjual produk tersebut.

Gernas BBI #AromaMaluku dibungkus dalam kampanye Budaya Cipta Nusantara yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek untuk mendukung pelaku ekonomi UMKM agar kembali produktif dan terus berkembang dengan terus meningkatkan omzet. Melalui kampanye tersebut diharapkan mampu mengajak lebih banyak lagi masyarakat Indonesia membeli, mengonsumsi, dan menggunakan produk buatan Indonesia, khususnya pelaku UMKM yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya mengatakan, kolaborasi pendidikan dan dunia usaha dunia industri sangatlah penting. Pihaknya terus berkomitmen untuk terus menguatkan kerja sama ini yang telah diwujudkan melalui Program SMK Pusat Keunggulan, Kampus Merdeka Vokasi, dan Kampus Merdeka.

“Hasil dari kolaborasi ini sangat luar biasa. Melalui platform Kedaireka, kami mencatat total kontribusi industri proyek bersama kampus dan perusahaan sebesar lebih dari Rp 1,1 triliun. Kontribusi ini menguatkan ekosistem riset dalam lingkup pendidikan dan inovasi pelajar,” jelasnya.
Redaksi : Andi Jumawi/Syuaib  Pattimura

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *