oleh

Gernas BBI Aroma Maluku, Langkah Awal Pembentukan Kemampuan Pemasaran Digital Siswa SMK

Ambon _ indeks.co.id — Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) #Aroma Maluku tidak hanya fokus pada pengembangan UMKM yang merupakan pilar terpenting bagi perekonomian Indonesia. Gernas BBI #Aroma Mauluku, juga menjadi sejarah baru dengan pelibatan satuan pendidikan dalam mengembangkan UMKM yang ada di tanah air.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditunjuk sebagai manajer kampanye dari Gernas BBI menjadikan gerakan tersebut sebagai langkah awal pembentukan kemampuan pemasaran digital siswa SMK.

“Melalui Gernas BBI, kami berkomitmen untuk menjalin dan menguatkan kerja sama antara satuan pendidikan dengan dunia usaha dan industri. Hal itu terwujud dalam program-program SMK Pusat Keunggulan, Kampus Merdeka Vokasi dan Kampus Merdeka,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya secara virtual pada Acara Puncak Gernas BBI #Aroma Maluku di Lapangan Tahapary POLDA Maluku, Tantui, Ambon, Provinsi Maluku, Senin (29/11).

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga menilai Gernas BBI #Aroma Maluku merupakan salah satu aplikasi dari kolaborasi antara dunia pendidikan dengan industri. Menurutnya, Kemendikbudristek dengan kebijakan Merdeka Belajar telah menjadi solusi kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan industri.

Menteri Luhut berharap karya pendidikan vokasi ini dapat dimanfaatkan oleh semua industri dalam negeri termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Kita semua harus membeli produk-produk dalam negeri seperti langkah Kemendikbudristek yang membeli laptop buatan dalam negeri sebesar lebih dari Rp 1,3 triliun. Ini adalah langkah strategi yang harus diikuti oleh semua kementerian dan lembaga untuk membeli dan pengadaan produk-produk dalam negeri,” ujar Menteri Luhut yang hadir secara daring.

BACA JUGA  Museum Rekor Dunia Indonesia ( MURI ) Ganjar Penghargaan Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman

Dari sisi pengembangan karakter bangga buatan Indonesia, Menteri Luhut berpesan agar karakter ini ditanamkan sejak dini sebagai pondasi untuk mencetak generasi yang peduli dengan produk dalam negeri, siap berwirausaha dan berkompetisi.

Senada dengan hal itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki menilai Gernas BBI #Aroma Maluku merupakan suatu momen yang baik untuk menghadirkan UMKM lokal dalam mengekplorasi keunggulan domestik agar dapat bersaing di level nasional maupun internasional. “Keunggulan domestik Maluku sangat bervariasi dari mulai aspek sumber daya alam hingga potensi wisata tambahan. Ini menjadi keunggulan yang tangguh dalam menumbuhkembangkan UMKM di Maluku khususnya,” ujar Menteri Teten.

Gernas BBI juga, lanjut Teten merupakan salah satu gerakan nasional dalam mengakselerasi transformasi digital UMKM di Indonesia. “Gernas BBI telah menghantarkan 8,4 juta pelaku UMKM hadir di dalam ekosistem digital. Ini tumbuh 100 persen lebih dalam satu setengah tahun lalu,” ucapnya.

Menteri Teten berharap, Gernas BBI #Aroma Maluku ini dapat menjadi katalis transformasi digital UMKM khsusunya di wilayah timur. “Semoga Gernas BBI Aroma Maluku ini dapat menjadi role model yang bersinergi dan kolabroasi dari UMKM di seluruh tanah air,” tutur Menteri Teten.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno menuturkan melalui Gernas BBI #Aroma Maluku, saatnya bergotong royong dan bersinergi untuk merangkul seluruh unit UMKM. “Melalui Gernas BBI dan sinergi yang dibangun Kemendikbudristek dengan Pemda Maluku diharapkan produk anak bangsa dari seluruh nusantara khususnya produk Maluku mampu menggebrak dan membuka pasar-pasar UMKM ke seluruh Indoensia bahkan dunia,” pungkas Sandiaga Uno.
Redaksi : Syuaib Pattimura/Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *