oleh

Penahanan 8 Nelayan Matras, Mapolres Bangka Didemo

Bangka_www.indeks.co.id – Kedatangan lebih dari seratus orang untuk menggelar aksi demo di Mapolres Bangka, memprotes tindakan Polisi, Jum’at (13/03/2020).

Gabungan massa dari Matras, Riau Silip dan Sungailiat Bangka mendatangi Mapolres Bangka untuk memprotes tindakan Polisi yang telah menangkap dan menahan delapan orang warga nelayan Matras atas tuduhan pengeroyokan terhadap warga daratan Matras.

“Kami minta Polisi tidak menahan delapan orang warga kami yang sudah ditangkap itu.
Kalau mereka ditahan kami juga minta ditahan juga oleh Polisi”, teriakan emak-emak yang tergabung dalam demontrasi massa  pada hari Jum’at siang (13/03/2020) di depan Mapolres Bangka.

Ratusan massa yang tergabung awalnya berteriak di depan pintu gerbang Mapolres Bangka saja, kemudian bergerak memasuki halaman depan Mapolres dengan raut wajah penuh kekecewaan dan kemarahan dengan meneriakkan kata-kata,” Pokoknya kami minta tidak menangkap ataupun menahan rekan kami”, teriakan para demonstran.

Sementara itu masalah ini sudah terjadi beberapa bulan yang silam, ketika itu datang dan berlabuh sejumlah Kapal Isap Produksi (KIP-red) yang bermaksud beroperasi memproduksi timah di Perairan Matras Sungailiat Bangka.

Kehadiran kapal isap produksi itulah yang mambuat warga masyarakat nelayan Matras dan warga daratan Matras dan sekitarnya ada yang pro dengan keberadaan kapal tersebut ada juga yang kontra atas keberadaan kapal isap produksi timah itu.

Keberadaan kapal isap produksi timah di perairan Matras, membuat warga Matras, Sinar Jaya Jelutung dan sekitarnya menjadi”, terkotak-kotak,” Keributan antar kelompok warga yang pro dan warga yang kontrapun tidak dapat dihindari, hingga akhirnya terjadi aksi keributan antar kolompok yang saling berbeda pendapat, ada yang pro dan ada juga yang kontra.

Aksi saling lapor pun terjadi di Polres Bangka, hingga akhirnya Polisi Resort Bangka menetapkan delapan orang sebagai terduga pelaku kasus pemukulan, penganiayaan atau pengeroyokan.

BACA JUGA  Kajati Sumut Idianto Mediasi Erlina Zebua dengan Korban Untuk Berdamai, Terdakwa Akhirnya Bisa Berkumpul Dengan Kelima Anaknya

Delapan orang itu, yang notabene berstatus nelayan tangkap Matras dan tokoh pemuda warga Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka yang terancam hukuman pidana.

“Holid menyampaikan kepada wartawan indeks, Sejak adanya warga yang pro dan kontra terhadap kapal isap produksi (KIP) tempo hari, warga kami di Matras banyak yang nggak akur lagi. Banyak yang nggak tegur menegur saat bertemu di Mesjid untuk melakukan jum’atan,…nggak tahu lagi siapa imamnya…nggak tahu lagi siapa khotibnya,”yang disesalkan Holid, warga Matras yang tergabung dalam aksi demo tersebut hari Jum’at (13/03/2020) di Mapolres Bangka.

Oleh karenanya Holid pun berharap Polisi mengambil kebijakan agar tidak menahan delapan orang warganya yang terlibat dalam pertikaian itu.

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono SH. MH dikonfirmasi wartawan indeks, Jum’at (13/03/2020) siang memberikan penjelasan soal kedatangan massa yang dimaksud,” bukan demo namun audiensi humanis diaula Polres Bangka untuk mengkonfirmasikan terkait penanganan dan pemeriksaan kasus pengeroyokan warga di Matras yang saat ini sudah dilakukan sesuai SOP oleh Satreskrim Polres Bangka,” kata Kapolres Bangka Aris Sulistyono SH. MH.

Laporan : Ali Rachmansyah
Editor/Publizher : Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *