oleh

Ketua DPW KAMIJO Lampung Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang Semaka

Tanggamus_www.indeks.co.id–Banjir bandang dan tanah longsor di Semaka Kabupaten Tanggamus,Provinsi Lampung, belum lama ini membuat sejumlah kalangan merasa terpanggil diantaranya, para Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung dipimpin oleh Arman Ketua DPW secara langsung menyerahkan bantuan kepada warga Semaka,Sabtu (11/1/2020).

Bantuan yang diberikan berupa beras, gula, mie instant, minyak goreng dan sarden. “Kedatangan kita kesini turut berbela sungkawa dan turut berduka atas peristiwa bencana banjir bandang di Semaka ini,”kata Arman.

Menurutnya, tingkat kepedulian dan keprihatinan dari KAMIJO Lampung terhadap para korban banjir begitu besar, sehingga pada hari ini KAMIJO hadir di tengah-tengah masyarakat Semaka untuk menyerahkan langsung bantuan tersebut, karena bantuan tersebut untuk saat ini sangat dibutuhkan para korban banjir,jelasnya.

“Kita prihatin sekali dan semoga warga yang terkena dampak bencana ini selalu tabah atas cobaan, semua ini tidaklah kita harapkan tapi apa hendak dikata semua musibah ini pasti ada hikmahnya, saya menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar selalu waspada tanggap bencana, jika terjadi bencana koordinasikan dan komunikasikan kepada pihak terkait.”ucapnya.

Sementara Lukman warga Padawaras Way Kerap yang menerima bantuan dari Kamijo sangat senang sekali atas bela sungkawa dan bantuan yang diberikan. ” Kami ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh DPW Kamijo Lampung telah sudi menengok keadaan kami disini, inilah keadaan kami pak kondisinya sangat memperihatinkan sekali,”kata Lukman.

Dia berharap semoga bapak Arman selaku Ketua KAMIJO amalnya dibalas oleh Allah SWT dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalan aktivitasnya, sekali lagi atas nama warga masyarakat saya ucapkan terima kasih.” Ungkapnya sambil menyalami jajaran DPW Kamijo Provinsi Lampung yang turut hadir.

BACA JUGA  Presiden Gelar Rapat Pengembangan Destinasi Wisata Labuan Bajo

Laporan : Rodial

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *