oleh

Anniversary ABM yang ke 42 Tahun

Soppeng_www.indeks.co.id-Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Administrasi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat daerah kabupaten soppeng, menghadiri Anniversary ABM yang ke 42 Tahun, di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Sabtu malam (11/1/2020).
Laporan Ketua Panitia, Andi Ahmad Mubarak, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah memperhatikan dan mensuport kegiatan ini.
Ini merupakan suatu kebanggan bagi kami dari Komunitas ABM, karena yang mewakili Bupati Soppeng adalah Saudara kita dan juga besar di Cabbenge
Lanjut katanya, Kami dari Komunitas ABM akan tetap kompak dan solid mendukung program pemerintah kabupaten soppeng.
Sambutan Bupati Soppeng, yang dibacakan oleh Asisten Administrasi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat daerah kabupaten soppeng, Andi Ibrahim Harta sanjaya, SH, M.Si, mengatakan permohonan maaf yang sebesar – besarnya karena sedianya Bapak Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, menghadiri acara ini namun beliau saat ini lagi melaksanakan ibadah umroh.
Bapak Bupati menitipkan salam kepada komunitas ABM, semoga dengan bertambahnya usia komunitas bisa membuktikan tetap kompak, solid dan melakukan kegiatan – kegiatan yang positif.
Melalui acara ini juga, saya kembali bernostalgia dengan orang tua, saudara, dan teman – teman saya yang ada di Cabbeng ini, karena betul kata ketua kata panitia bahwa saya besar di Cabbenge.
Melalui kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa pembangunan yang ada di Soppeng sudah sangat meningkat serta perekonomian dan pendapatan masyarakat kita, ini bisa buktikan dengan kehadirannya destinasi wisata yang ada di Soppeng seperti dengan Taman Kalong.
Bapak Bupati Soppeng begitu peduli dan perhatian kepada masyarakatnya, ketika ada bencana di Lilirilau beliau turjun langsung mengunjungi dan membantu warganya.
Turut hadir mewakili Camat Lilirilau, Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Soppeng, mewakili Kapolsek Lilirilau, Seklur Macanre.
Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Cegah Pandemi Covid-19, Polsek dan Koramil Bahodopi dipimpin Iptu Zulfan Gelar Sosialisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *