oleh

Polsek Wabula Buton Disoroti Terkait Dana Pengamanan Pesta Adat

BUTON, INDEKS.CO.ID —– Mencuatnya kabar miring terkait adanya dana pengamanan yang diduga diterima pihak Polsek Wabula, Polres Buton, jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat respon dari Darwin salah satu pemuda Desa Wabula.

“Kami sangat menyayangkan adanya kabar yang mencuat dan ramai dibicarakan masyarakat adat Wabula Kabupaten Buton terkait dugaan penerimaan uang pengamanan oleh pihak Polsek Wabula,” Kata Darwin kepada indeks.co.id Rabu 13 September 2023.

Dirinya mengaku sangat menyayangkan ulah oknum Polsek Wabula yang diduga kuat menerima uang untuk pengamanan di acara pesta adat Wabula yang semestinya hal itu tidak seharusnya terjadi mengingat Kepolisian dalam bertugas sudah disiapkan dana dari Negara sehingga apapun itu tak boleh meminta ataupun menerima bayaran dari masyarakat ketika melakukan tugas pengamanan terlebih lagi acara pesta adat tahunan masyarakat adat Wabula.

Dikatakannya, acara pesta adat Wabula ini setiap tahun dilaksanakan dan tentunya sudah menjadi tugas polisi untuk melakukan pengamanan sebagaimana tugasnya sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sehingga tak boleh adanya penerimaan apalagi permintaan uang pengamanan, tegas Darwin.

Ditegaskannya bahwa saat akan dilakukan pesta Adat Wabula bulan Juli 2023 lalu masyarakat datang mengurus izin keramaian di Polsek Wabula namun karena acara akan dilanjutkan pada malam hari dengan acara Joget sehingga Kapolsek meminta uang pengamanan sebesar Rp2 juta, ujarnya.

Lanjutnya, Ketika itu dilakukan tanpa alasan jelas maka bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli), olehnya itu kami selaku masyarakat Wabula sangat menyesalkan dan mengecam keras ulah dari pihak Polsek Wabula dalam kaitannya dugaan kuat permintaan dan penerimaan uang pengamanan, ujarnya.

Sementara, Salah satu panitia Adat Wabula yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media mengakui jika benar adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum Kapolsek Wabula yang diserahkan langsung kepada oknum Kapolsek tersebut bulan Juli 2023 lalu.

BACA JUGA  Tambang Ilegal Berujung Maut di Kolut, Ampuh Sultra Desak Bareskrim Polri Tangkap Semua Yang Terlibat

Pengakuan itu disampaikan salah seorang Panitia Pesta Adat Wabula, Sukuri, melalui media online lokal, Jumat (8 September 2023).

Namun dalam pengakuan pemberian uang itu, Sukuri membungkusnya dengan kesepakatan bersama dalam internal panitia. Artinya, panitia sejak awal sudah sepakat menyiapkan uang keamanan meskipun tidak ada permintaan dari  Kapolsek Wabula.

Pernyataan panitia adat tersebut juga diaminkan oleh Tokoh Pemuda Desa Wabula,Abdul Dafit.

Kapolsek Wabula Iptu Gustiansyah saat di hubungi mengatakan jika hal itu sudah diselesaikan dengan pihaknya dan saat ini sudah tak ada lagi masalah. “Kami sudah selesaikan hal itu dan tak benar jika adanya permintaan uang untuk pelaksanaan acara pesta rakyat dan semua sudah selesai tak ada lagi masalah, ” Ucapnya.

Info dari sejumlah sumber mengatakan bahwa uang sebesar Rp2 juta tersebut yang diduga sebagai uang pemberian dari Panitia Pasta Adat Wabula telah dikembalikan oleh Kapolsek Wabula.(NN)

REDAKSI/PUBLIZHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *