oleh

Prihatin Dampak Tambang, ANDI MUHAMMAD RAMADHAN SH MH CLA CIL, Ketua Otorita Sulawesi Tenggara Kawasan Ekonomi Khusus Pertambangan, Angkat Bicara

JAKARTA • indeks.co.id — Kepada indeks.co.id Andi Muhammad Ramadhan,SH.,MH, CLA,CIL menyampaikan bahwa berbagai persoalan pertambangan Nickel yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang berakibat bencana bagi penduduk sekitar disebabkan oleh tidak tegasnya pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal pertambangan nikel yang terkesan tumpul dalam penegakkan aturan dan penindakan Hukum, Rabu 6 Juli 2022.

Ilustrasi

Dikatakannya, Khususnya di Kabupaten Konawe Utara mantan Bupatinya tersandung kasus korupsi dengan suap dalam penerbitan beberapa izin pertambangan harusnya pemerintah menjadikan ini sebagai pintu masuk untuk evaluasi pada IUP-IUP yang diterbitkan oleh Mantan bupati tersebut, sebab menurut saya sebagai ketua otorita Sulawesi tenggara kawasan ekonomi khusus pertambangan nickel yang pernah mendorong agar Sulawesi tenggara menjadi kawasan industri pertambangan melihat cita-cita investasi yang harusnya berdasarkan aturan yang benar sudah sangat jauh ditinggalkan hari ini,ujar Andi Muhammad Ramadhan.

Menurutnya, Beberapa IUP pertambangan diterbitkan oleh mantan Bupati Aswad Sulaiman yang dimana terjadi suap menyuap maka bisa diduga dalam proses tahapan perizinan banyak yang dibawah meja dalam artian banyak yang dilanggar,mulai dari sosialisasi pada masyarakat yang akan menjadi masyarakat lingkar tambang sampai pada AMDAL yang bisa saja hanya dibuat-buat serta penurunan status Hutan dan juga pengurusan Ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Saya mengajak pemerintah saat ini dan aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada serapan PAD dan Pajak lain-lainnya namun mengabaikan keberpihakan pada alam dan Masyarakat lingkar tambang saat ini dan dimasa depan. Saya sendiri Sebagai ketua otorita Sulawesi tenggara kawasan ekonomi khusus pertambangan nickel akan melaporkan langsung kepada Ibu Menteri LHK dan juga Kementerian ESDM untuk segera dilakukan evaluasi menyeluruh pada IUP-IUP pertambangan nickel yang ada hari ini,karena hanya banyak merugikan masyarakat dan alam sekitar.”ajaknya.

Kata kasarnya masyarakat Konawe Utara dan Sulawesi tenggara pada umumnya makan debu dan polusi dari luar menikmati hanya datang merusak alam Sulawesi tenggara lalu setelah kenyang mereka pergi tanpa berpikir lagi kondisi masyarakat.

Melihat saat ini kebanyakan penambang bukan lagi menjadi pengusaha namun menjadi maling dengan mengorbankan masyarakat dan alam serta tidak adanya jaminan reklamasi yang jelas serta laporan pemanfaatan CSR yang tidak transparan, akuntabel,saya berjanji akan mempertaruhkan apapun untuk memastikan para penjahat pertambangan mendapatkan ganjaran setimpal,pungkasnya.

ANDI MUHAMMAD RAMADHAN SH MH CLA CIL,
Ketua Otorita Sulawesi Tenggara Kawasan Ekonomi Khusus Pertambangan
Jakarta,6 Juli 2022

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Mayjen TNI Andi Muhammad Hadiri Halal BI Halal Srikandi Balira dan Pengukuhan Komunitas Monta Bassi Celebes Lembaga Adat Kerajaan Gowa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *