oleh

Iming-iming Tanggung Jawab, Remaja 16 Tahun Nekat Cabuli Pacar Enam Kali

Sulut | indeks.co.id — Berbekal rayuan maut, remaja di Minahasa nekat melakukan pencabulan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. Selama 6  kali, ditempat yang berbeda.

Dikonfirmasi pada Selasa (5/7/2022) malam, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SI.K MH melalui Kasat Reskrim AKP. Denny Tampenawas, S.Sos
membenarkan hal tersebut. “Pria ini AR(16) diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebut saja bunga  (16) yang masi dibawa umur.

Dijelaskan Kasat Reskrim Kejadian ini bermula saat korban dijemput oleh Pelaku disalah satu warung yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon Provinsi Sulaweai Utara (Sulut).

“Dimana keduanya diketahui memang ada hubungan pacaran.

Selanjutnya korban bersama dengan pelaku berboncengan dan mengarah ke kompleks perkebunan Wawo yang berada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Saat itu pada sekitar pukul 21.00 Wita korban bersama dengan terduga pelaku mampir disalah satu gubuk atau pondok yang terletak di area perkebunan Wawo, dimana pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban yang diawali dengan bujuk rayu.

Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim sebelum melancarkan aksinya itu, terduga pelaku meyakinkan korban bahwa ia (terduga pelaku. Red) akan bertanggung jawab terhadap korban, hingga akhirnya korban pun rela disetubuhi oleh terduga pelaku.

Perbuatan terduga pelaku tersebut ia lakukan sudah lebih dari 6 (enam) kali di tempat tersebut dengan hari tanggal yang berbeda.

“Dan atas perbuatan tersebut saat ini orang tua korban MRP (46) selaku saksi Pelapor merasa keberatan dan berharap agar supaya perbuatan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap Kasat Reskrim.

Saat menerima laporan tersebut dikatakan Kasat Reskrim Tim Buser Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Bripka Bima Pusung langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada hari Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA  Pameran Alutsista TNI dan Gelar UMKM, Pangdam XIV/Hsn : Inginkan Bantu Krisis Pangan dan Berharap Masyarakat Lebih Dekat Serta Bangga dengan TNI

Saat diinterogasi korban yang didampingi oleh orang tua korban menceritakan seluruh kronologi kejadian, beserta identitas dari pelaku, setelah memperoleh identitas pelaku Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku.

Selang beberapa jam Tim Resmob berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada salah satu  Kecamatan tepatnya di kabupaten Minahasa.

Tidak menunggu lama Tim Resmob langsung bergerak ke rumah Pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya mengamankan pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Tomohon. (ARP)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *