oleh

Jumpa pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 210/sipers/A6/IV/2022

Indonesia Ekspress _ INDEKS.CO.ID | Jakarta, 22 April 2022 — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, menyoroti kebutuhan mendesak untuk mendorong kolaborasi global dalam menemukan solusi abadi berbasis budaya untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan. “Ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk bertemu hari ini untuk memupuk tindakan bersama kita untuk memulihkan sektor budaya setelah Covid-19. Saya ingin tekankan bahwa kita di sini bukan untuk mencari solusi jangka pendek, tetapi jawaban abadi yang mengedepankan budaya sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan,” kata Menpar Makarim kepada para delegasi First Senior Officials Meeting (SOM) G20. Budaya pada Jumat (22/4).

“Ini adalah kesempatan penting untuk menunjukkan bahwa melalui kepresidenan G20, Indonesia akan memimpin gotong royong global, atau kolaborasi, dalam pemulihan sektor budaya, karena budaya adalah DNA Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut Menkeu menegaskan dalam sambutan pembukaannya, “Sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk hasil nyata dari Kepresidenan Indonesia, Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 yang diawali dengan pertemuan pertama SOM G20 budaya bertujuan untuk mendorong aksi kolektif untuk memulihkan seni dan budaya yang terkena dampak pandemi secara drastis.”

Ia meyakini solusi pemulihan dapat diambil dari berbagai praktik dan ekspresi budaya yang telah dilestarikan dan diwariskan secara turun-temurun dan terbukti berhasil menjaga keharmonisan antar manusia maupun antara manusia dengan alam.

“Kami memiliki sistem pangan lokal yang menghormati martabat makhluk hidup, praktik tradisional mode berkelanjutan yang mendorong penggunaan bahan-bahan alami, serta pengetahuan dan teknologi yang mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan. Ini bisa kita tawarkan kepada dunia,” kata Menkeu.

Menkeu kemudian menjelaskan bahwa pertemuan pejabat tinggi senior budaya G20 akan mengkaji tantangan dan potensi yang terkait dengan agenda pemulihan berkelanjutan global sesuai dengan tema ‘Budaya untuk Hidup Berkelanjutan’.

BACA JUGA  Dua Babinsa Kodim 1423 Soppeng Dapatkan Penghargaan

“Jika disetujui, kami akan secara resmi meluncurkan Dana Pemulihan Seni dan Budaya Global yang diprakarsai oleh kepresidenan Indonesia. Hanya melalui kolaborasi global kita dapat bangkit dan bangkit kembali dari masa-masa yang penuh tantangan ini,” ujar Menkeu.

Dengan dukungan dari negara-negara anggota G20, undangan khusus, dan UNESCO, jelas Menkeu, platform pendanaan Global Arts and Culture Recovery Fund akan menjadi sarana yang diperlukan dalam memulihkan sektor ekonomi budaya, terutama di negara-negara berkembang yang hancur parah akibat pandemi.

G20 Kebudayaan akan diakhiri dengan Pertemuan Menteri Kebudayaan yang akan diselenggarakan di Kompleks Candi Borobudur di Magelang, Jawa Timur, pada 12-13 September 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menyelenggarakan rangkaian acara budaya yang meliputi Kirab Budaya (festival budaya), Rapat Raksasa (rapat massal), konser musik G20, dan Ruwatan Bumi (ritual penyucian).

Kirab Budaya dan Rapat Raksasa akan mengundang lebih dari 2.000 seniman, pekerja budaya, dan komunitas adat dan budaya. Sementara itu, konser akan mempertemukan musisi dan artis musik dari negara-negara G20. Selain itu, kepresidenan akan menyelenggarakan Ruwatan Nusantara, Festival Mahasiswa, Indonesia Bertutur, Konferensi Internasional Kebudayaan Indonesia, dan banyak kegiatan lain yang memperkaya kepresidenan G20 Indonesia.

Biro Kerjasama dan Humas
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Redaksi/Publizher/Editor : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *